BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Monday, March 16, 2015

Florence Penghina Yogyakarta Dituntut 6 Bulan Penjara

Masih inget tidak dengan wanita yang menerobos antrian SPBU di Yogyakarta, Ya dia adalah Florence Saulina Sihombing yang akan di jatuhi hukuman 6 bulan penjara dan masa percobaan 12 bulan serta denda 10juta.

Untuk berita selengkapnya dibawah sini!

Florence Penghina Yogyakarta Dituntut 6 Bulan Penjara



Florence Saulina Sihombing, pembuat status yang menghina Yogyakarta di Path, dituntut 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan.

Jaksa menilai ia melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik."Secara sah dan meyakinkan terdakwa telah melanggarPasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE," kata jaksa penuntut umum R.R. Rahayu dalam sidang di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta, Senin, 16 Maret 2015.

Jaksa juga menjatuhkan denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan. Artinya, jika uang denda itu tidak dibayar, ia harus menjalani hukuman selama 3bulan penjara.Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan dan keterangan saksi serta bukti, kata-kata "tolol, ** SENSOR ** dan tidak berbudaya" yang ditulis di akun Path milik Florence merupakan bentuk penghinaan.

Jadi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik terbukti secara sah dan meyakinkan.Ketua majelis hakim Bambang Sunanto memberikan waktu satu pekan kepada Florence untuk menyusun nota pembelaan.

Namun terdakwa meminta waktu dua pekan. Karena masa persidangan hanya dibatasi lima bulan, hakim tetap menjadwalkan sidang pleidoi pada pekan depan.Florence sempat ngotot meminta waktu dua minggu karena akan membuat pleidoi sendiri.

Apalagi dalam beberapa kali sidang dia tidak didampingi pengacara."Waktu sidang habis 5 bulan pada 12 April. Kalau belum selesai, kami bisa ditegur Mahkamah Agung," kata Bambang. "Kalau penyusunan pleidoi saya belum selesai bagaimana?" tanya Florence.Bambang menjawab, jika ia tidak bisa memberikan pleidoi dalam sidang berikutnya, 23 Maret 2015, majelis hakim menganggap tak ada pembelaan.
Dengan wajah tanpa senyum, Florence akhirnya menerima ketentuan itu.Seusai sidang, Florence, yang mengenakan rok setinggilutut, langsung meninggalkan ruang sidang ditemani bapaknya.

Saat didekati untuk diwawancarai, mereka menolak menjawab.

Sumber : Tempo.co

Link: http://adf.ly/1ADepM
FFFFFF

Blog Archive