BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Friday, April 3, 2015

'Pabrik' Snack Kadaluarsa Digerebek Polisi

Pabrik Snack Kadaluarsa Digerebek Polisi
Foto: Suparno
Sidoarjo - Sebuah gudang makanan ringan dari bahan baku kadaluarsa digerebek Polres Sidoarjo. Polisi menemukan bahan baku yang sudah tidak layak dikonsumsi namun oleh pemiliknya dikemas lagi dan diedarkan ke luar kota.

Makanan ringan UD Wijaya Abadi yang ada Desa Balongtani Kecamatan Jabon Sidoarjo, ini memiliki beragam jenis makanan ringan. Di lokasi juga terdapat bahan baku seperti coklat yang sudah expired, 1 unit mesin pengolah bahan baku dan 1 unit pencetak kemasan makanan ringan.
Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro Sukartono mengatakan pihaknya berhasil menemukan gudang makanan ringan dengan bahan baku expired namun dikemas atau dipacking kembali untuk dijual lagi.

"Makanan ringan seperti ini berbahaya dikonsumsi. Yang pasti tidak sesuai dengan sanitasi produksi untuk makanan dikomsumsi masyarakat," kata kapolres di lokasi, Kamis (2/4/2015).

Pemilik, jelas dia, mendapat bahan baku dari perusahaan-perusaan besar yang dikeluarkan. "Sebenarnya untuk makanan ternak, bukan di produksi lagi untuk makanan manusia," tambahnya.

Makanan ringan ini menurut pengakuan pemilik diedarkan di daerah Lamongan, Gresik dan Sidoarjo. Makanan ringan ini sekitar lebih 10 jenis. Seperti coklat wafer, mi instan, krupuk dan lain-lain.

Dengan pengungkapan ini, pelaku dijerat dengan pasal 134 dan 135 UU No 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

"Kami berharap kepada masyarakat berhati-hatilah dengan makanan ringan yang saat ini banyak beredar menggunakan bahan baku sudah kadaluwarsa," terangnya.

Sementara di tempat yang sama, pemilik gudang Abdul Syukur menolak jika usaha yang dibangun sejak tahun 2006 tidak layak konsumsi.

"Saya memproduksi makanan ringan ini sejak tahun 2006, dan saya mendapat bahan baku ini dari perusahan yang sudah terkenal dan ada izinnya, semua bahan baku layak di komsumsi," tegasnya.
Apalagi, tambah Syukur, usahanya mendapat penghargaan dari Pemkab Sidoarjo tahun 2011. "Bahkan menjadi juara III dalam Pembinaan UKM dan pada tahun 2012 mendapat juara I pembinaan UKM," tandasnya.

Sumber  (news.detik.com)

Link: http://adf.ly/1CtxNj
FFFFFF

Blog Archive