BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Wednesday, February 18, 2015

9052 Tahu Berformalin Ditemukan Di Pasar Induk Jakabaring gan

Unit Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengamankan salah satu pedagang tahu berformalin di Pasar Induk Jakabaring. Dalam temuan ini, didapatkan barang bukti 9052 tahu berformalin dan 1 buah mobil pick up yang digunakan untuk memasarkan tahu berformalin di wilayah Kota Palembang.
9052 Tahu Berformalin Ditemukan Di Pasar Induk Jakabaring gan
9052 Tahu Berformalin Ditemukan Di Pasar Induk Jakabaring gan
9052 Tahu Berformalin Ditemukan Di Pasar Induk Jakabaring gan

Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengamankan salah satu pedagang tahu berformalin berinisial ST, di Pasar Induk Jakabaring, Selasa 17 Februari 2015.

Selain itu juga didapatkan barang bukti 9052 tahu berformalin dan 1 buah mobil pick up.

Menurut Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Pambudi S.IK, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan terhadap pedagang tahu berformalin ini.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka ST yang tidak memiliki surat izin usaha pembuatan tahu, setiap harinya biasa memproduksi dua belas ribu potong tahu dan dijual ke berbagai tempat di Kota Palembang.

Saat ini pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku akan dikenakan Pasal 136 Junto Pasal 75 Ayat 1 Tahun 2012, tentang pangan dan peraturan Menteri Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

9052 Tahu Berformalin Ditemukan Di Pasar Induk Jakabaring gan
9052 Tahu Berformalin Ditemukan Di Pasar Induk Jakabaring gan
9052 Tahu Berformalin Ditemukan Di Pasar Induk Jakabaring gan
Masuk ke Sumbernya gan
Sumber: 

Link: http://adf.ly/135TSj
FFFFFF

Blog Archive