BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Friday, February 27, 2015

Menteri Kehutanan Sebut Pelaku Illegal Loging Setingkat Teroris

Menteri Kehutanan Sebut Pelaku Illegal Loging Setingkat Teroris

Jakarta - Menteri Kehutanan Siti Nurbaya, menegaskan perbuatan merusak hutan dan lingkungan dalam bentuk illegal logging merupakan kejahatan setingkat terorisme. Alasannya karena dapat merusak masa depan generasi yang akan datang dan menyakiti hati rakyat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam siaran pers kepada detikcom, Jumat (27/2/2015).

Sesuai Pasal 50 Undang-undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, setiap orang dilarang untuk merambah kawasan hutan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkomitmen penuh dalam melakukan percepatan pemberantasan penebangan kayu secara illegal di kawasan hutan sekaligus peredarannya di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Dalam keterangan persnya, Siti juga mengungkapkan pihaknya berhasil menggagalkan upaya illegal loging 4 kontainer kayu jenis Merbau. Tim Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam dan Dinas Kehutanan Provinsi Papua menemukan kayu illegal sebanyak 4 kontainer tersebut berasal dari Keerom dan akan dikirim ke PT. BS Surabaya. Pada saat ini proses penyidikan sedang dilaksanakan oleh PPNS Kehutanan.

Kunjungan kerja Menteri LHK ke Provinsi Papua tersebut membuktikan bahwa negara hadir untuk mengatasi permasalahan. Berbagai informasi dari masyarakat berkaitan dengan adanya kegiatan penebangan kayu secara illegal dan peredarannya menjadi penting bagi Pemerintah untuk bertindak cepat menanganinya.

http://news.detik.com/read/2015/02/2...?991104topnews

Kemarin lagi musim mafia-mafiaan. Sekarang lagi trend teroris-terorisan. Ane sih setuju aja. Sekalian korupsi juga disebut sebagai teroris, biar hukumannya jelas. Hukum mati !

Link: http://adf.ly/14NToy
FFFFFF

Blog Archive