Jakarta, HanTer- Sekretaris Komisi E, Fahmi Zulfikar Hasibuan menyebut, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, telah melakukan pelanggaran terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan.
Politisi Partai Hanura yang juga inisiator hak angket, menambahkan, pelanggaran yang dilakukan gubernur yang akrab disapa Ahok itu adalah mengajukan Rancangan APBD yang bukan hasil pembahasan bersama DPRD DKI. Pelanggaran tersebut diistilahkannya sebagai "contempt of parliament".
"Sehubungan dengan pelanggaran serius dari gubernur terkait Raperda APBD 2015 yang diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri bukan usulan bersama. Kami anggap gubernur melakukan contemp of parliament," kata Fahmi.
Kamis (26/2/2015), 106 anggota DPRD DKI menyetujui usulan hak angket terhadap Ahok dalam rapat paripurna yang dihadiri 91 anggota.
Fahmi menyebut Ahok telah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, yang apabila ditotal jumlahnya mencapai 11 buah, meliputi: UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD.
Selain itu Ahok juga dinyatakan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD; Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Mendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015; dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.02/2006 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah; serta Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
"Kami mengusulkan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta tentang Rancangan APBD 2015 kepada Menteri Dalam Negeri, yang patut diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, etika norma, dan perilaku kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta," katanya.
http://harianterbit.com/m/welcome/re...ndang-undangan
---------------------------------------
bacot doang di media mau laporin DPRD, ga taunya masih upaya lobby pimpinan fraksi utk batalin hak angket
ho liang tai
Link: http://adf.ly/14PB96
FFFFFF
BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK
Friday, February 27, 2015
Ahok Terabas 11 Peraturan Perundang-undangan
Posted by admin on 9:23 AM
Blog Archive
-
▼
2015
(3075)
-
▼
February
(800)
- DKI Gandeng BPKP untuk Audit Anggaran
- Ahok vs Dewan, Jokowi Nampar Pinjam Tangan Orang L...
- Skak Mat, Akhirnya KPK Berhasil Temukan Indikasi D...
- Jokowi : Siapapun yang Ganggu Bahan Pokok, Tangkap...
- Kisah Tragis, Begal yang dibakar Massa Ternyata so...
- Ahok: Gila, Ngapain Bikin Buku Trilogi? Fitnah (DI...
- Pedagang Pasar Plaju Memilih Berjualan Diluar Kare...
- Polres Bantul Sebar 3 Foto DPO Pelaku Kasus “Tato ...
- POLISI GEREBEG 'KAMPUNG BEGAL' DI KARAWANG
- [BERDUKA] Pengendara Honda City Seret Mahasiswa di...
- [HUTANG] Pemerintah Berencana Ajukan Pinjaman Luar...
- DPR reses, Fadli Zon main sinetron Mak Ijah ke Mek...
- DPR Reses, Fadli Zon Main Sinetron Mak Ijah ke Mekkah
- Angket DPRD: Ini Daftar Proyek Aneh yang Dibongkar...
- Dipanggil Komisi Yudisial, Sarpin: Kalau Berani ke...
- Kisah Tragis Begal Pondok Aren yang Dibakar Massa
- [Kok bisa yahh] Aneh, Ada Rumah Hilang di Curi Maling
- Diserang Hak Angket, Ahok: Saya Angketin Mereka!
- Sarpin: Saya Hakim, Anda Kira Saya Bodoh!
- Fotografer Indonesia mendunia berkat bikin foto su...
- Ibu dan Anak Gadisnya Mau Dipoligami Bersama-sama
- Ahok mau dilengserkan DPRD, bukan krn Dia China at...
- Para Monyet menyesal pilih Jokowi
- Ke KPK, Ahok Bawa Setumpuk Dokumen
- Pembangunan Masjid di Balaikota Ditarget Rampung T...
- Buang Sampah di Makam, Fatullah Didenda Rp 150 Ribu
- Djarot Ingin APBD DKI Bisa Segera Digunakan
- Pembangunan Masjid di Balaikota Ditargetkan Rampun...
- Jokowi Dianggap Masih Selevel Kapolres
- [Piye iki ?] DPRD DKI Gulirkan Hak Angket, Ahok: S...
- (mulus +21) Biadab remaja itu dijual, disekap trus...
- [BIADAB..!!!] Gadis Berusia 14 tahun Disuruh Melay...
- Gara-gara Cincin Batu Akik, Bocah Ini Menangis Kes...
- Jusuf Kalla: Ada Yang Salah di Sistem Pendidikan
- Stok Minim, Beras Diserbu Tengkulak
- HEBOH !! Vidio Begal Dibakar Massa Terdengar Teria...
- 14 Kelurahan di Jakbar Terpilih Jadi Kelurahan Sad...
- Realisasi PBB Jakbar Capai 81,58 Persen
- (GILA FITNAHNYA) Rumor Samad Nikahi Putri Indonesi...
- Temui Jokowi, Ahok Curhat Soal Hak Angket
- Ke KPK, Ahok Bawa Setumpuk Dokumen
- (TangSel Darurat Malam) Ini Dia Isi Pesan ‘Hoax’ B...
- Waspada, Jalan Abdul Muis Ambles
- Bupati Kepulauan Seribu Bakal Poliskan Pencuri Pasir
- Kini, Hendropriyono Akui Prabowo Bukan Psikopat, "...
- Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Ilir Timur 2 Pale...
- jual obat pelancar haid 0822.4298.6022 PIN BB: 2AC...
- Terminal di Jakarta Akan Dilengkapi SPBG
- Residivis Pencuri Sepatu Ditangkap Polisi gan
- Djarot Ingin APBD DKI Bisa Segera Digunakan
- Menkes: Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik
- 4 Penganiaya Siswa SMP Bakti Idhata Diringkus
- Calon Investor Diminta Matangkan Kajian Deep Tunnel
- Pembangunan Masjid di Balaikota Ditarget Rampung T...
- Suhada Tewas Jadi Korban Tabrak Lari
- 2 Kapal Nelayan Terbakar di Muara Angke
- Puluhan Bangunan di TPU Tegal Alur Ditertibkan
- Haji Lulung: Tadinya Gue Mau Jagain Ahok..
- [KONSER] Iwan Fals temui Presiden Jokowi
- BACOT AHOAX !....BPK: Laporan Keuangan DKI Menurun...
- Putera Puteri TNI-Polri Ancam Dobrak Kedubes Austr...
- Polda Sultra Intenskan Kejar Pelaku Ilegal Loging ...
- Ahok: Tidak Akan Ribut jika Saya Terima Usulan Rp ...
- Anaknya Dibakar Hidup-hidup oleh Massa, Sutina Men...
- (Breaking News) Pasangan Mesum Bersembunyi di Lema...
- Berkat Ahok, Bang Napi & Lurah Preman Gagal Total ...
- Terinspirasi Ariel-Luna, Penjual Akik & Siswi SMK ...
- (Siap lengser) Bakal Laporkan DPRD DKI ke Kejagung...
- Rincian 'Dana Siluman' di APBD 2014 untuk Dinas Pe...
- Ahok Terabas 11 Peraturan Perundang-undangan
- Bagaimanakah Kopassus dalam Aksi dan Kekuatannya
- (WOW) Ternyata Orang Jepang Lebih Suka Ponsel Lipa...
- Tiga Titik Pompa di Jakbar Segera Diperbaiki
- Ahok Tak Galau Soal Teguran Menpan RB
- Rezim Paling Ngocol. Bahkan PLT Ketua KPK Saja Sam...
- [WTH??] Kata Nuri Shaden, Hak Angket adalah Hak Be...
- Menteri Kehutanan Sebut Pelaku Illegal Loging Seti...
- Jokowi dan Ahok dalam Rekayasa Berita 'Kompas'
- [Bacot Ahoax Kosong] Banyak Anggaran Siluman di AP...
- [Ohh Nooow....] Siswi Pemeran Video Mesum Sudah 13...
- Djarot Dorong Penggunaan Bahan Bakar Gas
- Jika APBD Cair, PNS Diminta Langsung Tancap Gas
- Djarot Minta Bangunan Tua Dibongkar
- Jika APBD Cair, PNS Diminta Langsung Tancap Gas
- BREAKING NEWS: Begal yang Dibakar Massa Itu Bernam...
- Sutina hanya bisa menangis lihat jenazah anaknya y...
- [Mulai goyah?] PM.Abbott.Presiden.Jokowi.Pertimban...
- Pemkot Jakpus Distribusikan Surat Pemberitahuan Pajak
- Bongkar APBD, Ahok Cari Kebenaran Harga UPS dan Ta...
- Soal Hak Angket, Djarot Pilih Fokus Kerja
- Basuki Minta Pengusaha Sumbang 300 Bus
- Jika APBD Cair, PNS Diminta Langsung Tancap Gas
- 110 Penghuni Kos di Tanjung Duren Selatan Terjarin...
- 110 Penghuni Kos di Tanjung Duren Selatan Terjarin...
- Pangdam Udayana : 3 Sukhoi untuk amankan eksekusi ...
- Pelaku Pelecehan Rekam Dada Jessica Iskandar Selam...
- Djarot Dorong Penggunaan Bahan Bakar Gas
- [FULL MULUS] Beredar Video 'Skandal Mesum Mahasisw...
- Disabet Senjata Tajam, 3 Pelajar Terluka
- WASPADA...Modus Culik mengaku orangtua sambil mara...
-
▼
February
(800)