BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Friday, February 6, 2015

( AWAS KEJANG-KEJANG ) Kalau tidak Mampu Sebaiknya Jokowi Mundur



Kalau tidak Mampu Sebaiknya Jokowi Mundur

Jaringan Aktivis Pro-Demokrasi (Prodem) prihatin dengan ketidakpastian hukum yang dipertontonkan ke publik terkait kisruh KPK versus Polri.

Padahal kepastian hukum itu adalah mutlak agar tidak terjadi kesewenang-wenangan (abuse power). Lebih parah lagi, beberapa pekan ini dua institusi penegak hukum melakukan penyalahgunaan kekuasaan dengan cara yang menjijikkan. Baik KPK dan Polri seolah saling menyandera.

Demikian ditegaskan Ketua Majelis Prodem, Desmond J Mahesa kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/2). Menurut dia, persoalan yang terjadi antara dua institusi penegak hukum itu merupakan tanggungjawab Presiden Jokowi.

"Presiden bertanggungjawab terhadap pembiaran ini," tegas Desmon.

Apalagi Prodem mencatat konflik dua institusi penegak hukum itu berawal dari pengajuan calon tunggal Kapolri oleh Presiden kepada DPR. Lalu, hanya dalam selang waktu beberapa jam, publik Indonesia melihat secara langsung lewat penayangan di televisi-televisi, secara bernafsu dan bersuka cita dua komisioner KPK mengumumkan calon tunggal yang diajukan Presiden yakni Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi.

Perlakuan KPK, lalu dibalas oleh Polri dengan menangkap Komisioner KPK Bambang Widjojanto, dengan tuduhan sebagai tersangka kasus kesaksian palsu dalam sidang Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010. Tak hanya itu, lalu serangan terhadap KPK datang bertubi-tubi. Borok kejahatan para komisioner yang selama ini ditutup-tutupi, terkuak. Para pencari keadilan yang pernah dinodai rasa keadilannya, melaporkan kejahatan masa lalu para komisioner yang kini menjabat sebagai pimpinan di KPK.

Kamis kemarin (5/2), surat perintah penyidikan (sprindik) telah dikeluarkan Polri untuk tiga komisioner KPK: Abraham Samad (Ketua), Adnan Pandu Praja (Wakil Ketua), dan Zulkarnain (Wakil Ketua). Dapat dipastikan, dalam waktu dekat ketiganya akan menjadi tersangka.

Menurut Desmond yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR ini, dalam kondisi seperti itu situasi hukum di Indonesia mengkhawatirkan, bahkan bisa lumpuh jika pemerintah tidak segera diambil tindakan.

"Institusi Polri tanpa Kapolri yang bisa mengkomandoi penegak hukum, dan KPK tanpa komisioner yang berfungsi, membuat situasi tidak menentu. Tatanan dan pranata sistem hukum di negeri ini menjadi rusak dan dapat berdampak serta membuat situasi chaos," tegasnya.

Dia menambahkan, kondisi itu bukan saja darurat hukum, negeri ini bisa menjadi dalam keadaan darurat, serta membahayakan kelangsungan NKRI. Ironisnya, kata Desmond, dalam kondisi negeri carut marut, Presiden Jokowi bukannya mengambil tindakan da kebijakan yang menyelesaikan masalah, malah memilih melakukan kunjungan kerja ke luar negeri selama beberapa hari.

Dengan keadaan seperti ini, ujarnya, yang dirugikan adalah rakyat dan bangsa Indonesia. Karena Presiden seperti melakukan pembiaran terhadap situasi ketidakpastian dan darurat hukum ini. Selain bertanggungjawab terhadap pembiaran ini, Presiden Jokowi harus bersikap tegas dan segera menyelesaikan perseteruan dua institusi penegak hukum. Kalau Presiden tidak bisa menyelesaikannya, tegas Desmon, Jokowi harus meletakkan jabatannya.

"Kalau tidak bisa tidak bisa mengatasi keadaan ini, sekali lagi, sebaiknya mundur dari jabatannya sebagai presiden," tegas Desmon yang juga politisi Gerindra ini. [rus]

Jokowi Mundur  (fajar.co.id)

Link: http://adf.ly/zBus6
FFFFFF

Blog Archive