BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Friday, February 6, 2015

Mahfud: Perkara Hukum Abraham Samad Masalah Sepele

Mahfud: Perkara Hukum Abraham Samad Masalah Sepele

Bila dijadikan pidana serius, menimbulkan kesan kriminalisasi.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyebut perkara hukum yang dikenakan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad sebagai masalah sepele.

Pelanggaran hukum itu, dinilai tak menyebabkan kerugian pada orang lain. "Tindakannya tergolong mala prohibita, orang melanggar aturan tetapi sebenarnya nggak merugikan apa-apa," kata Mahfud MD di Gedung KPK Jakarta, Jumat 6 Februari 2015.

Mala prohibita, juga menjadi perkara yang kebanyakan dilakukan orang lain. Misalnya, ketika seorang menerobos lampu merah pada tengah malam. Secara peraturan melanggar, namun tidak merugikan orang lain karena kondisi jalanan sedang sepi.

Perbuatan ini bahkan menurut Mahfud, juga banyak dilakukan oleh pejabat di negeri ini. Seperti memiliki lebih dari satu Kartu Tanda Penduduk, atau mempunyai Kartu Keluarga dan KTP ketika menempati rumah dinas negara, padahal tidak meminta surat pindah.

"Begitu-begitu kalau dijadiin pidana yang serius, menimbulkan kesan kriminalisasi. Kita ini sebenarnya punya arah kebijakan, yaitu arah hukum yang ke arah restoratif justice, yakni tidak terlalu membesarkan hal yang sepele," tutur Mahfud.

Menurut dia, perbuatan yang tergolong mala prohibita harus dibedakan dengan mala in se. Dalam perbuatan yang digolongkan pada mala in se, tak hanya melanggar peraturan resmi, tapi juga aturan dalam masyarakat.

"Saya melihat kasus Samad yang di Sulawesi Barat itu hanya sifatnya mala prohibita, bukan serius pemalsuan," kata Mahfud.

Ia mengingatkan agar KPK harus dijaga dari sejumlah ancaman. Sebab itu, butuh sinergisitas antar lembaga penegak hukum. Bukan menjadikan KPK sebagai musuh.

Mahfud mengaku sudah menyampaikan perihal tersebut ke Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. Menurut dia, Badrodin juga menginginkan agar negara ini terus baik.

"Kalau begitu, semua berlaku fair saja. Dan bedakan antara mala in se dengan mala prohibita itu dalam hukum menjadi penting. Kalau hal-hal sepele itu dijadikan kasus kriminal serius, bisa ratusan ribu di
negeri ini," kata Mahfud. (ase)
Mala Prohibita   (politik.news.viva.co.id)
Tidak ada manusia yg sempurna, bahkan seorang Nabi sekalipun..

Link: http://adf.ly/zD5qw
FFFFFF

Blog Archive