BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Monday, March 2, 2015

Alasan KPK Serahkan Kasus BG ke Jaksa: KPK Tak Nyaman dengan Panggilan Polisi

Alasan KPK Serahkan Kasus BG ke Jaksa: KPK Tak Nyaman dengan Panggilan Polisi


Jakarta  (news.detik.com) - Plt Pimpinan KPK Johan Budi blak-blakan dengan alasan menyerahkan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) ke Kejagung. Selain alasan formal karena kasasi praperadilan ditolak PN Jaksel, ada alasan khusus lainnya.

"Saya jujur saja, saya harus buka. KPK tidak nyaman dengan adanya panggilan-panggilan yang datang," jelas Johan dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Panggilan ini ditujukan pada penyidik, sejumlah direktur, dan juga penyidik senior Novel Baswedan. Johan memberi sinyal ada kaitan penanganan kasus BG dengan ketakanyamanan itu.

"KPK melimpahkan perkara, ketika perkara bukan penyelenggara negara atau penegak hukum," tambah Johan.

Budi Gunawan yang saat disidik menjadi Karobinkar dengan pangkat Kombes menurut hakim Sarpin bukan penegak hukum.


panggung sandiwara nya....


Kejagung Kemungkinan Setop Kasus Komjen BG, untuk BW dan Samad Tetap Lanjut

Jakarta  (news.detik.com) - Kejagung akan menerima pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) dari KPK. Dan Jaksa Agung Prasetyo memberi sinyal kalau kasus BG akan distop penyidikannya bersandar dari keputusan Hakim Sarpin Rizaldi dalam praperadilan di PN Jaksel.

"Perkara BG penyelesaiannya mengacu pada hakim praperadilan," jelas Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Berbeda dengan perkara BG, untuk kasus dua pimpinan KPK yang dipidana Mabes Polri yakni Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, penyidikan tetap berlanjut.

"Kasus Abraham Samad dan BW yang ditangani penyidik Polri tidak sama dengan perkara BG. AS dan BW tidak ada proses praperadilan, jadi akan tetap jalan," tambah Prasetyo.

"Sekarang tetap akan ditangani Mabes Polri, kami sudah menerima SPDP. Jaksa penuntut umum masih menunggu hasil penyidikan perkara dari Mabes Polri," tutup dia.



Ini Perlawanan KPK Sebelum 'Menyerah' dan Beri Kasus BG ke Kejagung

Jakarta  (news.detik.com) - KPK secara resmi sudah menyerahkan seluruh berkas dan bukti perkara kasus Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. Ini usaha yang sudah KPK lakukan sebelum akhirnya 'menyerah' akibat efek dari putusan praperadilan.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menyebut pihaknya langsung mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung setelah putusan praperadilan diketok oleh hakim Sarpin. Namun surat berisi pertanyaan soal boleh tidaknya praperadilan dilakukan PK itu, hingga saat ini tidak dijawab MA.

"Jadi jangan diartikan menyerah begitu saja," kata Johan Budi di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (2/3/2015) pukul 13.15 WIB. Johan menggelar jumpa pers bersama Jaksa Agung Prasetyo, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Menko Polhukam Tedjo Eddy serta Menkum Yasonna Laoly.

Tidak hanya itu, KPK juga sudah mengajukan permohonan kasasi terkait putusan praperadilan. Namun PN Jakarta Selatan sudah menolak permohonan itu.

Menurut Johan, situasi yang serba tidak menentu itu membuat kondisi di internal KPK sangat tidak nyaman. Belum lagi banyaknya pegawai KPK yang terus dipanggil oleh para penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Saya harus bicara blak-blakan, kebetulan seluruh rakyat Indonesia nonton, tidak nyaman karena adanya pemanggilan itu. Karenanya langkah ini harus cepat diambil. Tapi apa yang dilakukan adalah sesuai norma hukum," tandasnya.



air susu dibalas air tuba.....

Link: http://adf.ly/15ndFI
FFFFFF

Blog Archive