BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Tuesday, March 31, 2015

[ wauuuwww... ] Suryadharma Minta KPK Bayar Ganti Rugi Rp 1 Triliun

Suryadharma Minta KPK Bayar Ganti Rugi Rp 1 Triliun
Selasa, 31 Maret 2015 | 14:29 WIB

Suryadharma Minta KPK Bayar Ganti Rugi Rp 1 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 triliun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Tuntutan itu diajukan saat sidang gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka Suryadharma oleh lembaga antirasuah itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).

"Memperhatikan kerugian-kerugian yang diderita pemohon karena ditetapkan sebagai tersangka secara melawan hukum, sudah sepatutnya pemohon mendapatkan ganti rugi kerugian setidak-tidaknya sebesar Rp 1 triliun," kata pengacara Suryadharma, Johnson Panjaitan, saat membacakan berkas permohonan gugatan praperadilan, Selasa siang.

Ia mengungkapkan, setidaknya ada dua alasan yang menyebabkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu menuntut ganti rugi sebesar itu. Menurut dia, penetapan status tersangka itu telah mencoreng harga diri Suryadharma. Kasus yang diselidiki KPK itu merupakan kasus dugaan penyelewengan dana haji di Kementerian Agama pada 2012-2013.

"Kasus itu berkaitan dengan umat dan Tuhan. Ini bukan hanya urusan duniawi semata," ujar Johnson.

Ia menyebutkan, penetapan status tersangka ini juga memberikan efek yang luas bagi keluarga dan Kementerian Agama yang dipimpin Suryadharma.

Selain itu, kata Johnson, kasus yang diselidiki KPK bertentangan dengan prestasi yang diraih Suryadharma. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil survei tingkat kepuasan jemaah haji yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi peningkatan kepuasan selama kurun waktu empat tahun terakhir sejak 2010-2013. Pada 2010, misalnya, indeks kepuasan mencapai 81,45 persen atau tergolong memuaskan atau di atas standar. Adapun pada 2013, indeks kepuasan mencapai 90 persen atau tergolong sangat memuaskan.

"Kementerian Agama juga dianugerahi oleh Konvensi Haji dan Umrah Dunia atau World Hajj and Ummra Convention (WHUC) pada tahun 2012 sebagai negara penyelenggara haji terbaik di dunia," katanya.

http://nasional.kompas.com/read/2015...i.Rp.1.Triliun



Dituntut Rp1 T oleh Suryadharma Ali, Ini Jawaban KPK
Achmad Zulfikar Fazli - 31 Maret 2015 15:09 wib



Metrotvnews.com, Jakarta: Suryadharma Ali menuntut ganti rugi sebesar Rp1 Triliun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji di Kementeriam Agama. Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum KPK, Catarina Girsang mengatakan, pihaknya akan menjelaskan bahwa tuntutan itu tidak dapat dilakukan karena proses penyidikan terhadap Suryadharma masih berjalan.

"Nanti akan kami jelas kan kalau Pasal 95 ayat 1 KUHAP dilakukan setelah proses penyidikan dihentikan," kata Catarina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).

Menurut dia, kubu Suryadharma telalu cepat memutuskan untuk melakukan tuntutan ganti rugi tersebut. "Jadi terlalu prematur," ujar dia.

Sebelumnya, Suryadharma Ali menuntut ganti rugi Rp1 triliun kepada KPK. Tuntutan itu dilayangkan lantaran prosedur penetapan tersangka atas mantan Menteri Agama itu dinilai tidak benar. Bukti ketidakbenaran itu akan disampaikan pihak Suryadharma kepada hakim tunggal sidang praperadilan Tati Hadiyati. (Suryadharma Ali Tuntut KPK Rp1 Triliun)

"Kami minta ganti rugi Rp1 triliun," kata Kuasa Hukum Suryadharma, Humphrey Djemat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

KPK menetapkan SDA sebagai tersangka pada 22 Mei 2014. Ia diduga menyalahgunakan dana penyelenggaraan haji sebesar Rp1 triliun. Dana itu berasal dari APBN dan setoran calon jamaah haji melalui tabungan haji.

SDA diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke satu dan juncto Pasal 65 KUHP.

http://news.metrotvnews.com/read/201...ni-jawaban-kpk



ini yang namanya dibalik kesusahan pasti ada jalan menuju kemudahan dan kesenangan , dan seperti halnya berakit rakit dahulu bersenang senang kemudian

JS harus siap masukin rekor MURI bila tuntutan 1 trilyun suryadharma ali ke KPK bisa cair



Link: http://adf.ly/1CUBWm
FFFFFF

Blog Archive