BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Wednesday, March 18, 2015

HOT !!! Mega Proyek Agung Podomoro Terganjal, Sahamnya Terus Menurun

Proyek Agung Podomoro di Karawang Terganjal

HOT !!! Mega Proyek Agung Podomoro Terganjal, Sahamnya Terus Menurun

MEGAPROYEK Podomoro Industrial Park, Karawang milik PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) terganjal akibat proses sertifikasi lahan dihentikan sementara menyusul maraknya gugatan warga atas lahan sengketa seluas 350 hektar. Imbasnya, pergerakan saham APLN terus tertekan selama 1 bulan terakhir.

"Ada 4 alasan penghentian sertifikasi oleh BPN Karawang," ujar Kuasa Hukum Petani dari Tim Advokasi Petani Karawang (Tampar), Yono Kurniawan, Rabu (18/3/2015).

Yono menjabarkan. Pertama, banyaknya gugatan dari warga. Kedua, banyaknya surat pemblokiran dari warga. Ketiga, izin lokasi PT SAMP (Sumber Air Mas Pratama) dinyatakan tidak berlaku oleh Pemda Karawang. Keempat, tidak ada akta peralihan dari PT Dasa Bagja ke PT Makmur Jaya Utama.

"Padahal SAMP mengklaim beli lahan dari PT Makmur Jaya Utama. Jadi secara administratif tidak bisa diproses sertifikasinya," papar Yono.

Dampaknya, proses sertifikasi lahan seluas 350 hektar milik SAMP, anak usaha APLN yang hendak dijadikan kawasan industri bernama Podomoro Industrial Park bisa terganjal. Belum ada kepastian mengenai luas lahan yang sudah disertifikasi. Namun PT Alam Makmur Indah, anak usaha APLN lainnya, sempat memasarkan 216 hektar lahan yang sama.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan dari pihak PT SAMP ataupun Agung Podomoro terkait pernyataan dari kuasa hukum warga Yono Kurniawan ini.

Semula lahan APLN di Karawang tersebut akan dikembangkan AUA Development, asal Taiwan yang berencana membangun kawasan industri bernama T1 melalui anak usahanya PT AUA Land. Duta besar Taiwan Andrew Hsia Li Yan sempat mengatakan T1 akan menjadi gerbang masuknya gelombang investasi dari Taiwan ke Indonesia. Kawasan ini semula akan dibangun 160 pabrik asal Taiwan dan sejumlah negara kawasan Asia lainnya.

Dalam rencana semula, seperti diungkapkan Chairman AUA, Eric Hsu pengembangan kawasan ini akan dilakukan dalam dua tahapan. Pertama, pengembangan lahan 80 hektar senilai US$500 juta yang ditargetkan selesai Maret 2014. Sementara period kedua ditargetkan selesai September 2014 dengan nilai investasi US$500 juta.

Maraknya aksi gugatan warga dikabarkan sejumlah pelaku pasar menjadi penyebab batalnya investor asal Taiwan itu mengakuisisi lahan APLN senilai Rp 1 triliun. APLN sebenarnya dalam kasus ini sudah memenangkan proses hukum hingga tingkat Mahkamah Agung (MA) dan Peninjauan Kembali (PK), namun aksi warga setempat menggugat lahan masih terus berjalan.

Pada Februari 2015, Direktur Keuangan APLN Cesar M de la Cruz mengungkapkan kalau AUA membatalkan perjanjian jual beli lahan seluas 216 hektar milik PT Alam Makmur Indah, anak usaha senilai Rp 1 triliun. AUA juga telah menarik dana deposit jual beli dari APLN. Namun demikian APLN menyatakan tetap akan melanjutkan pembangunan megaproyek di kawasan Karawang tersebut.

Tren pergerakan saham APLN pun terus dalam tekanan. Sejak 21 Februari 2015 hingga pagi ini, saham APLN tercatat turun Rp 51 (10,83%) dari Rp 471 ke Rp 420.

Sumber: http://dunia.inilah..com/read/detail...wang-terganjal

Perusahaan sebesar Agung Podomoro bisa juga ya proyeknya terganjal

Link: http://adf.ly/1AMdKJ
FFFFFF

Blog Archive