BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Friday, March 20, 2015

Komisaris BCA Selamatkan Dana Sampoerna di Century

Komisaris BCA Selamatkan Dana Sampoerna di Century

Setelah sedikit menyinggung soal Century pada tulisan saya sebelumnya yang berjudul "Raden Pardede, Kunci Bongkar Skandal Pajak BCA dan Century", saya jadi tertarik untuk mengulik lebih dalam lagi soal "Skandal Bail Out Century" dan hubungannya dengan Raden Pardede.

Komisaris BCA Selamatkan Dana Sampoerna di Century

Jika pada tulisan sebelumnya saya bahas soal Raden Pardede sebagai Komisaris BCA yang menjabat pada 6 Mei 2004. Ketika menjabat sebagai Komisaris BCA, Raden Pardede juga menjabat sebagai Staff Khusus Kementrian Perekonomian periode 2004-2005, dan Wakil Koordinator Tim Asistensi Menteri Keuangan (2002 - 2004), selain itu di tahun 2004, Raden Pardede juga menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PPA. Persekongkolan BCA dengan Hadi Purnomo selaku Ditjen Pajak kurang kuat, perlu dukungan dari instansi yang lebih tinggi, Kementerian Keuangan. Oleh sebab itu BCA memerlukan Raden Pardede. Dengan Hadi Poernomo di level perpajakan dan Raden Pardede di level kementrian keuangan di pihak Bank BCA, BCA mempunyai peluang lebih besar diterimanya permohonan pajaknya.

Kali ini saya akan kulik soal peran Raden Pardede di skandal bail out Bank Century.

Bank Century yang dinyatakan sebagai bank gagal, dan harus segera ditolong dengan dana talangan, memaksa Bank Indonesia berikan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) untuk Century. disebutkan bahwa Raden Pardede telah mengubah isi lampiran. Namun rupanya tidak hanya itu peran Raden Pardede dalam skandal bail out Century. anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, H. Bambang Soesatyo SE, MBA menyebutkan bahwasanya ada dugaan keputusan bailout untuk menyelamatkan duit Budi Sampoerna.

Budi Sampoerna (kini almarhum) merupakan nasabah yang menyimpan dana paling besar di Bank Century. Mantan komisaris PT HM Sampoerna itu menempatkan dana triliunan rupiah.

Kembali pada alinea ke-tiga tulisan ini, disebutkan bahwa Raden Pardede mengubah isi lampiran sehingga dana yang BI gelontorkan untuk selamatkan Bank Century menggembung hingga mencapai angka Rp 6,78 triliun.

Jika penyelamatan Bank Century dari pemberian FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek) terus berkembang sehingga nilainya mencapai Rp 6,78 triliun. Maka dengan bailout itu, uang seluruh nasabah bisa dikembalikan. Dengan kata lain dana triliunan rupiah milik Budi Sampoerna dapat dikembalikan secaran utuh.

Lalu, ada motif apa Raden Pardede ubah isi lampiran FPJP?

Komisaris BCA Selamatkan Dana Sampoerna di Century

Diduga Raden Pardede telah melakukan pertemuan dengan Lin Che Wei (penasehat Keuangan Boedi Sampoerna). Pada pertemuan tersebut Lin Che Wei bersama dengan Raden Pardede membahas soal dana Boedi Sampoerna di Bank Century yang dinyatakan sebagai bank gagal dan terkait FPJP.

Perlu dicatat bahwa jika total FPJP dari BI hanya sebesar Rp 1,77 triliun, maka Sampoerna hanya akan menerima pengembalian dana dari LPS sebesar Rp 2 miliar, namun jika FPJP seperti versi Raden Pardede (632 miliar dan akan terus bertambah seiring pemburukan Bank Century) maka dana untuk Boedi Sampoerna akan dikembalikan sepenuhnya.

Perlu diketahui bahwa setelah pertemuan dengan Lin Che Wei, Raden Pardede mengubah isi lampiran FPJP agar dana gelontoran dari BI mampu digunakan untuk mengembalikan seluruh dana nasabah sepenuhnya.

Setelah Bank Century dinyatakan sebagai bank gagal akibat kesulitan likuiditas, nama Budi Sampoerna mendadak meroket. Pasalnya, duit Budi sebesar 18 juta dolar AS tak dapat dicairkan meski ia memegang warkat deposito yang diterbitkan Bank Century.

Dengan program pemberian FPJP kepada Century pada 14 November 2008 sebesar Rp 680 miliar, maka uang pemilik deposito maksimal hanya diganti Rp 2 miliar. Itu artinya uang milik Budi hanya akan diganti Rp 2 miliar. Program penyelamatan Bank Century dari pemberian FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek) terus berkembang sehingga nilainya mencapai Rp 6,78 triliun. Maka dengan bailout itu, uang seluruh nasabah bisa dikembalikan. Dengan kata lain dana triliunan rupiah milik Budi Sampoerna dapat dikembalikan secaran utuh.

Raden diduga mengubah kebutuhan tambahan modal Bank Century untuk mencapai ketentuan minimal rasio kecukupan modal 8 persen seperti aturan BI. Kebutuhan modal Rp 1,77 triliun Raden menjadi Rp 632 miliar.

Perubahan angka ini sempat diprotes oleh Pahala Santoso dan Heru Kristiyana dari satuan kerja BI. Menanggapi protes itu, Raden akhirnya menulis dalam surat bahwa kebutuhan modal Rp 632 miliar dan jumlah akan bertambah seiring memburuknya kondisi Bank Century.

Perubahan ini membuat usulan BI disetujui oleh KSSK karena seolah-olah biaya penyelamatan Bank Century tidak terlalu besar.

Referensi :
1. http://nasional.inilah..com/read/det...duit-sampoerna
2. http://www.tempo.co/read/news/2009/1...e-Bank-Century
3. http://rimanews.com/read/20140308/14...erat-hukum-kpk


Link: http://adf.ly/1Agaeo
FFFFFF

Blog Archive