BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Monday, February 16, 2015

[NKRI GAWAT] Hakim Kabulkan Gugatan Budi Gunawan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/15), memutuskan mengabulkan sebagian gugatan Budi Gunawan dan menolak sebagian gugatan calon kapolri tersebut. Putusan ini disampaikan hakim Sarpin Rizaldi.

Hakim beralasan, Komjen Budi Gunawan bukan sebagai penyelenggara negara saat menjabat sebagai kalemdik Polri. Dan eks pengawal pribadi Megawati ini dianggap hakim bukan sebagai penegak hukum saat kasus itu terjadi.

Gugatan praperadilan diajukan Budi Gunawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penetapan tersangka dilakukan setelah Presiden Joko Widodo memilih Budi sebagai calon tunggal pimpinan Korps Bhayangkara. Lantaran status hukum ini, Jokowi menunda pelantikan Budi sebagai Kapolri yang sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat.

Hakim Kabulkan Gugatan Budi Gunawan 

Link: http://adf.ly/12Vh2W
FFFFFF

Blog Archive