BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Wednesday, February 18, 2015

( Penyebab Kriminalisasi KPK) KPK Sasar Penyelenggara Negara dalam Kasus BLBI

KPK Sasar Penyelenggara Negara dalam Kasus BLBI



Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menegaskan pengusutan kasus Surat Ketarangan Lunas Bantuan Likuiditas bank Indonesia (SKL BLBI) akan fokus menyasar penyelenggara negara. Meski tidak menampik bakal pula menyeret obligor bermasalah, penyelenggara negara merupakan prioritas sebelum kasus itu dikembangkan.

"Kami fokus ke penyelenggara negara," kata Samad, Senin (29/12). Dalam undang-undang, penyelenggara negara dan pihak terkait merupakan dua pihak yang menjadi prioritas KPK dalam setiap penanganan kasus. Fokus diarahkan ke penyelenggara negara sebelum menyasar pihak terkait. Pihak terkait dalam kasus BLBI ialah para obligor pengemplang dana ratusan triliun.

BLBI merupakan skema bantuan dari Bank Indonesia yang diberikan kepada 48 bank bermasalah saat krisis moneter 1997-1998. Total nilainya mencapai lebih dari Rp 140 triliun. Aset bank bermasalah tersebut kemudian diambil-alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Namun pelunasan aset hanya menutupi 26 persen dari total utang.

Samad menyindir BPPN yang mengaku telah menyita aset dengan benar sehingga SKL layak diberikan kepada para obligor pengutang. "Semua orang kalau ditanya pasti bilang tidak ada masalah. Kalau semua orang mengaku salah, maka penuhlah penjara di Indonesia," ujarnya.

SKL BLBI diterbitkan BPPN berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Kejaksaan Agung pernah mengusut perkara itu, tapi instruksi Presiden Megawati membuat penyidikan terhenti.

Saat ini KPK membuka kembali kasus SKL BLBI. Beberapa mantan pejabat sudah dimintai keterangan sebagai saksi, antara lain Rizal Ramli, Dorodjatun Kuntoro Jakti, Laksamana Sukardi, Bambang Subianto, dan Kwik Kian Gie.

KPK menyatakan akan memeriksa obligor BLBI untuk mengungkap tabir kasus ini. Namun sejauh ini KPK belum merasa perlu untuk mendapatkan keterangan para penerima kucuran dana BI itu.

BLBI 

Link: http://adf.ly/134weD
FFFFFF

Blog Archive