BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Thursday, March 19, 2015

Golkar Kubu Agung Bakal Gigit Jari di Parlemen?

Golkar Kubu Agung Bakal Gigit Jari di Parlemen?

Partai Golkar kubu Agung Laksono berencana bakal merotasi pimpinan DPR, pimpinan fraksi serta pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Namun, besar kemungkinan kubu Agung bakal gigit jari.

Rencana perubahan pimpinan DPR, Fraksi Partai Golkar dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang diisi oleh kader Golkar oleh kubu Agung Laksono, diprediksi tidak mudah dalam implementasinya di lapangan. Kendalanya persoalan legalitas dan aturan main dalam melakukan perubahan di Parlemen.

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS Fahri Hamzah mengatakan Partai Golkar versi Munas Ancol belum mengantongi surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Menurut dia, Menteri baru berkirim surat penjelasan. "Biarlah proses berjalan sampai siapa yang memegang surat sah di ujung secara final dan mengikat," kata Fahri di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Pernyataan Fahri ini mengisyaratkan eksekusi perubahan pimpinan DPR, pimpinan fraksi DPR serta pimpinan Alat kelengkapan Dewan (AKD) yang direncanakan kubu Agung Laksono tidak bisa dieksekusi sebelum persoalan Partai Golkar final dan mengikat secara hukum.

Hal senada juga ditegaskan Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mahyudin yang mengatakan bila kepengurusan Agung Laksono telah mengantongi surat keputusan Menkumham maka Munas Partai Golkar di Ancol sah demi hukum. "Tetapi kalau masih ada gugatan dari Munas Bali melalui PTUN tentu belum final. Saya kira (rotasi) masih menunggu itu (proses hukum) itu dulu," jelas Mahyuddin yang juga ditunjuk sebagai anggota Dewan Pertimbangan (Wantim) DPP Partai Golkar versi Agung Laksono.

Sementara Juru Bicara Partai Golkar versi Munas Bali Tantowi Yahya mempertanyakan dasar hukum rencana rotasi pimpinan DPR, AKD serta pimpinan Fraksi Partai Golkar. "Apa dasar hukumnya? Apabila Menkumham putuskan Agung Laksono, nanti kan di PTUN-kan. Kalau PTUN itu kan barang sengketa. Jadi yang dipegang yang berjalan saat ini. Jadi melihatnya dari sudut pandang hukum, bukan politik," tegas Tantowi yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini.

Seperti diketahui, DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono berencana merotasi pimpinan fraksi Partai Golkar dan AKD di Parlemen. Seperti Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR dan MPR, Ketua Komisi XI Fadel Muhammad diganti Melchias Markus Mekeng, Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman diganti Airlangga Hartarto, serta Ketua Komisi III.

Tidak hanya itu, kubu ini juga berencana mengganti pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR RI yang saat ini dipimpin Ade Komarudin akan diganti Agus Gumiwang Kartasasmita serta Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo akan diganti Fayakhun Andiradi, menantu Muladi.

Selain soal perdebatan legalitas yang belum memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat, secara politik di parlemen, kubu Koalisi Merah Putih (KMP) dalam beberapa kesempatan menegaskan akan menggulirkan Hak Angket terkait kebijakan Menkumham Yasonna H Laoly dalam konflik Partai Golkar dan PPP. Jadi, memang tidak mudah bagi kubu Agung Laksono untuk bersih-bersih DPR diisi oleh kader dari kubunya.

http://nasional.inilah..com/read/detail/2188418/golkar-kubu-agung-bakal-gigit-jari-di-parlemen
Bagaimana nasib golkar selanjutnya ?

Link: http://adf.ly/1AZTwT
FFFFFF

Blog Archive