BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Monday, March 2, 2015

Mahfud MD: Jangan Salahkan KPK Kalau Tak Menemukan Unsur Korupsi dalam Laporan Ahok

Mahfud MD: Jangan Salahkan KPK Kalau Tak Menemukan Unsur Korupsi dalam Laporan Ahok

Mahfud MD: Jangan Salahkan KPK Kalau Tak Menemukan Unsur Korupsi dalam Laporan Ahok

Mahfud MD: Jangan Salahkan KPK Kalau Tak Menemukan Unsur Korupsi dalam Laporan Ahok



Sebagai pecinta KPK, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menyalahkan KPK kalau tak berhasil menindaklanjuti dan menggiring laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Ayo semangati KPK," jelas Mahfud lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd Minggu malam (1/3).

Dia mengingatkan, KPK jangan disalah-salahkan terus kalau tak memroses laporan korupsi yang memang belum ada unsur pidananya. Agar tidak terulang penetapan tersangka yang dialami Komjen Budi Gunawan.

"Dlm kss BG KPK mmg croboh. Tak ada 2 alat bukti yg bs dtunjukkan di praperadilan. Klo itu ada KPK kan menang. Jgn ulangi itu d KPK," ungkapnya.

Dia mengungkapkan itu karena menilai apa yang dilaporkan Ahok ke KPK adalah APBD yang masih dalam proses pengesahan ke Kemendagri, dimana dananya belum ada, kerugian negara juga belum ada.

"Dlm tindak pidana korupsi syarat utamanya ada kerugian negara. Kalau dana blm ada, tentu tdk ada kerugian negara," ucap Mahfud.

Makanya, KPK jangan sampai disebut banci atau tebang pilih bila tak menemukan indikasi korupsi dari laporan Ahok tersebut. Karena, katanya lagi, kalau ada penyelundupan rencana anggaran, itu belum korupsi kecuali ada penyuapan.

"Klo penyelundupan anggaran spt yg dikatakan Ahok memang ada maka lbh tepat lapor ke Polisi dlm kasus pidana umum, bukan korupsi," tekannya.

Tapi dia tidak menampik, potensi kerugian negara bisa dijadikan sebagai unsur tindak pidana korupsi. Namun, selama ini KPK selalu menghitung kerugian riil terlebih dahulu.

"Harap diingat juga, laporan Ahok ttg penyelundupan anggaran itu trdapat di dalam RAPBD yg juga disahkan dan ditandatangi Ahok," katanya mengingatkan.

Meski begitu, demi pemberantasan korupsi, dia mengajak publik untuk mendukung Ahok melaporkan DPRD dalam penyelundupan APBD tahun lalu yang dananya sudah keluar. "Di atas semua itu, ayo dukung KPK untuk menseriusi laporan Ahok membongkar dugaan dan memenjarakan koruptor klo ada di DPRD," tandasnya. [zul]

Makzulkan Ah HOAX ! 


Mahfud MD: Jangan Salahkan KPK Kalau Tak Menemukan Unsur Korupsi dalam Laporan Ahok

Link: http://adf.ly/15oPY5
FFFFFF

Blog Archive