BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Tuesday, February 24, 2015

[AKTIVIS PEMBELA BEGAL SENANG] Polisi Buru Pembakar Begal Motor Pondok Aren

Polisi Buru Pembakar Begal Motor Pondok Aren

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan mencari orang-orang yang pagi tadi membakar pencuri kendaraan bermotor di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Mereka bisa dikenai sanksi karena perbuatan main hakim sendiri.

"Kami akan selidiki siapa yang melakukan itu dan siapa saja yang bersama-sama melakukannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul Selasa 24 Februari 2015. Dia menyebut, hal ini sebagai bagian dari penyelidikan.

Menurut dia, perbuatan main hakim sendiri yang dilakukan warga tidak dibenarkan meskipun korban adalah pelaku kejahatan. "Tidak boleh seperti itu. Bisa diberikan sanksi sesuai hukum yang ada," ujarnya. Salah satu pasal yang bisa dikenakan adalah Pasal 359 KUHP tentang kesalahan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Kejadian itu bermula dari pencobaan pencurian yang dilakukan oleh empat pelaku bersepeda motor di Jalan Masjid Baiturrahim, Pondok Aren Tangerang Selatan dini hari tadi. Korbannya adalah pasangan suami istri yang mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku menggunakan pedang samurai. Namun korban perempuan berhasil menangkap pedang samurai yang diayunkan pelaku dan membuat pelaku terjatuh.

Setelah itu, warga di sekitar yang mendengar teriakan tolong dari korban kemudian mengejar para pelaku. Tiga pelaku berhasil kabur dan satu pelaku tertangkap kemudian dibakar warga.

Akibat tewas terbakar, polisi belum mengetahui identitas pelaku itu. Karena, seluruh tubuh pelaku gosong dan tak ada identitas yang tersisa. "Kami sedang melakukan otopsi," ujar Martinus.

NINIS CHAIRUNNISA
sumber : http://www.tempo.co/read/news/2015/0...or-Pondok-Aren
=========================================================================== ==========================

INGAT !!!
Negara kita adalah NEGARA HUKUM






(harganya satu juta saja)



Ada Begal Ngaku Bayar Polisi Rp 1 Juta Agar Dibebaskan

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Maraknya kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) di Kota Manado, membuat sejumlah pemilik kendaraan roda dua cemas. Tak hanya pemilik kendaraan, polisi pun dibuat sibuk karena laporan kasus curanmor yang disampaikan warga kota ini silih berganti.

Terkait banyak kasus curanmor yang dilaporkan warga dan harapan warga agar polisi bertindak tegas, Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa Polresta Manado tak tinggal diam. Polisi terus berupaya untuk memerangi dan membongkar kasus curanmor tersebut.

Menurut Sunarto, ia telah meminta anggotanya untuk melakukan pencarian para pelaku pencurian motor itu.

"Anggota sudah kami turunkan untuk melakukan pencarian, kami terus memburu kemanapun para pelaku lari. Untuk itu saya minta para pelaku segera menyerahkan diri,'" ujar Sunarto.

Kaburnya tersangka yang masih duduk dibangku sekolah ini, kabur sejak Kamis (12/2/2015) pada subuh dini hari.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Sunarto ketika dikonfirmasi mengatakan, pihak kepolisian selalu berupaya mengejar pelaku pencurian kendaraan. Juga himbauan serta sosialisasi sering dilakukan untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan terjadi. "Curanmor saat ini marak terjadi, sebaiknya kalau keluar malam jangan sendirian, ajak saudara atau kerabat, kalau sudah larut sebaiknya nginap di rumah saudara atau kerabat," imbau Sunarto.

Kapolresta Manado mengakui bahwa kasus pencurian sepeda motor memang marak terjadi belakangan ini, padahal sejumlah pelaku sudah ditangkap. "Beberapa pelaku telah ditangkap, kami melakukan pengembangan terkait maraknya curanmor yang terjadi. Yang pasti kami tidak tinggal diam demi keamanan Kota Manado," jelas Sunarto
Ada Begal Ngaku Bayar Polisi Rp 1 Juta Agar Dibebaskan

Terkait adanya pengakuan RA (18) tersangka curanmor sekaligus residivis senjata tajam yang menyatakan membayar Rp 1 juta kepada oknum petugas di Polsek Malalayang dan kemudian dibebaskan, Sunarto mengatakan akan melakukan penyelidikan.

"Kami akan selidiki kebenaran pengakuan tersangka tersebut, jika benar terbukti menerima uang, akan saya tindak tegas," uja Sunarto.

Untuk diketahui, dari hasil wawancara Tribun Manado dengan RA, seorang tersangka curanmor, ia mengaku sudah beberapa kali terlibat curanmor di enam tempat kejadian perkara (TKP). Sekitar Desember 2014 dia ditangkap oleh petugas Polsek Malalayang dalam kasus curanmor.

"Tapi hanya seminggu di dalam tahanan lalu bebas. Mama saya kasih uang ke penyidik untuk penangguhan Rp 1 juta," ujarnya RA. (Fer)

http://www.tribunnews.com/regional/2...gar-dibebaskan


Link: http://adf.ly/140XiY
FFFFFF

Blog Archive