BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Sunday, April 5, 2015

Tarif Listrik PLN Ikuti Mekanisme Pasar Mulai Mei. Harganya Kayak Yoyo?

Tarif Listrik 1.300VA dan 2.200 VA Ikuti Mekanisme Pasar Mulai Mei
05 APR 2015

Rimanews - Pemerintah akan memberlakukan tarif listrik sesuai pasar untuk golongan rumah tangga berdaya 1.300 dan 2.200 VA mulai Mei 2015. Dengan ketentuan tersebut, tarif listrik kedua golongan itu akan mengalami penyesuaian setiap bulannya.

Rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Permen ESDM No 31 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara yang dikutip dari situs Kementerian ESDM di Jakarta, Minggu )5/4/2015).

Sesuai Permen ESDM 9/2015 yang ditandatangani Menteri ESDM Sudirman Said pada 4 Maret 2015, penyesuaian tarif (tariff adjustment) tersebut akan dilaksanakan setiap bulan dengan mengacu pada tiga indikator pasar yang mempengaruhi biaya pokok penyediaan (BPP) listrik.

Ketiga indikator tersebut adalah kurs rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP), dan inflasi.

Permen ESDM 9/2016 juga menyebutkan, penetapan tarif penyesuaian rumah tangga 1.300 dan 2.200 VA pada Mei 2015 mengacu realisasi ketiga indikator pasar selama satu bulan pada bulan kedua sebelum pemberlakuan atau Maret 2015.

Saat ini, konsumen rumah tangga R1 berdaya 1.300 dan 2.200 VA dikenakan tarif tetap Rp1.352 per kWh.

Pada Mei 2015, kedua golongan konsumen tersebut akan diberlakukan penyesuaian tarif yang bisa naik atau turun tergantung realisasi kurs, ICP, dan inflasi selama Maret 2015. Penyesuaian tarif ditetapkan PT PLN (Persero) sesuai formula yang diatur pemerintah. PLN melaporkan penetapan penyesuaian tarif tersebut kepada Menteri ESDM setiap bulan.

Sebelumnya, sesuai Permen ESDM No 31 Tahun 2014 yang ditandatangani 5 November 2015, pemerintah akan memberlakukan penyesuaian tarif sesuai pasar untuk 12 golongan konsumen listrik termasuk rumah tangga 1.300 dan 2.200 VA mulai 1 Januari 2015.

Namun, khusus untuk dua golongan yakni rumah tangga 1.300 dan 2.200 VA, pemerintah menunda pemberlakuannya dan akhirnya sesuai sesuai Pasal 5 ayat (2) Permen ESDM 9/2015 akan menerapkan mulai 1 Mei 2015.

Penundaan penyesuaian tarif rumah tangga 1.300 dan 2.200 VA tersebut sudah mendapat persetujuan Komisi VII DPR dengan kompensasi penambahan subsidi listrik sebesar Rp1,3 triliun pada rapat kerja dengan Menteri ESDM beberapa waktu lalu. Sedangkan, 10 golongan lainnya tetap diberlakukan penyesuaian tarif sejak 1 Januari 2015.

Kesepuluh golongan pelanggan itu adalah rumah tangga menengah R2 dengan daya 3.500-5.500 VA, rumah tangga besar R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah B2 6.600-200.000 VA, kantor pemerintah P1 6.600-200.000 VA, dan penerangan jalan umum P3.

Lainnya, bisnis besar B3 di atas 200.000 VA, industri besar I3 di atas 200.000 kVA, pemerintah P2 di atas 200 kVA, industri besar I4 berdaya 30 MVA ke atas dan golongan khusus L/TR, TM, dan TT.
http://ekonomi.rimanews.com/keuangan...asar-Mulai-Mei


Harga BBM Diserahkan Mekanisme-Pasar Bigungkan Masyarakat
Jumat, 03 April 2015 - 01:02:42 WIB

Pemerhati ekonomi Universitas Malikussaleh (Unimal) H Anwar Puteh,SE,ME mengatakan kebijakan pengelolaan dan harga BBM diserahkan ke mekanisme pasar sangat membingungkan masyarakat, terutama kalangan masyarakat menengah ke bawah, pasalnya kenaikan BBM dipastikan mempengaruhi harga-harga kebutuhan pokok.

"Isu BBM sangat sensitif bagi kalangan masyarakat miskin, karena berhubungan erat dengan harga-harga kebutuhan pokok, jika harga BBM diserahkan ke mekanisme pasar, bisa jadi jika ada gejolak didunia, BBM juga ikut bergejolak dan dipastikan akan sangat mempengaruhi harga kebutuhan pokok, kasihan masyarakat miskin, soalnya kebijakan pemerintah itu tidak dibarengi dengan kebijakan harga pasar, alhasil yang menderita masyarakat juga," ungkapnya, Senin (30/3).

Selama pemerintahan Presiden Jokowi – JK,katanya, justru harga kebutuhan pangan selalu berubah-ubah, sedangkan masyarakat miskin tidak bisa berbuat banyak. "Seharusnya pemerintahan Jokowi – JK lebih mengutamakan nasib rakyat kecil yang tersebar diseluruh pelosok tanah air, kalau kebijakan harga BBM terus menerus diserahkan ke mekanisme pasar, maka selama itu pula masyarakat miskin akan menderita, karena harga BBM ditingkat dunia selalu fluktuasi, apalagi dunia sekarang selalu dihantui dengan gonjang-ganjing perang," katanya.

Jangan samakan Indonesia dengan negara Asean lebih-lebih negara maju, urai Anwar, soalnya sistem ekonomi di negara-negara Asean sudah terukur, jika terjadi gejolak harga BBM karena sudah diserahkan ke mekanisme pasar, tidak begitu berpengaruh terhadap harga kebutuhan pokok. "Berbeda dengan Indonesia, begitu harga BBM naik, langsung berpengaruh terhadap harga pokok, BBM belum dinaikan saja harga kebutuhan pokok sudah duluan naik, apalagi sekarang system pengelolaan BBM di Indonesia dievaluasi setiap satu bulan sekali, jika BBM dunia naik, maka naiklah BBM di Indonesia dan dipastikan naik juga harga kebutuhan pokok, hal ini sangat berbahaya bagi program jangka panjang Indonesia," jelasnya.

Bahayanya, menurut Anwar Puteh yang juga sebagai Ketua KNPI Aceh Utara itu, bisa memicu kerawanan sosial. "Kalau kondisi klimaks bagi masyarakat miskin dan tidak mampu lagi menghadapi harga-harga kebutuhan pangan terus melonjak, sedangkan tidak sebanding dengan pendapatan seharai-hari yang diperoleh, bisa jadi potensi muncul kerawanan sosial, apakah pemerintah sudah mengkaji itu, agaknya pemerintahan Jokowi – JK kurang peduli terhadap nasib masyarakat miskin, tapi lebih peduli terhadap ekonomi liberal yang jelas-jelas menyengsarakan masyarakat miskin," tuturnya.
http://www.acehutara.go.id/berita-ha...asyarakat.html


Menko Sofyan: Harga Minyak Kayak Yoyo, Masyarakat akan Terbiasa
Selasa, 31 Maret 2015 | 08:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menilai bahwa protes terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) muncul karena masyarakat masih belum terbiasa dengan kondisi di mana premium tidak lagi disubsidi pemerintah. Sofyan memprediksi harga premium akan terus naik-turun dan masyarakat nantinya akan semakin terbiasa.

"Kenaikan BBM ini kan karena penyesuaian saja, karena kami tidak lagi memberikan subsidi, tapi sesuai dengan harga keeekonomian. Masyarakat belum terbiasa saja," ujar Sofyan di Jakarta, Senin (30/3/2015).

Menurut Sofyan, apabila harga minyak dunia ternyata normal, maka harga BBM jenis premium tidak akan dinaikkan. Namun, saat ini, harga minyak dunia melambung tinggi sehingga harga BBM pun disesuaikan dengan kenaikan itu. Kajian akan fluktuasi harga minyak dilakukan pemerintah dalam waktu dua minggu sekali.

"Ini kan harga minyak kayak yoyo, masyarakat akan terbiasa. Di mana-mana di negara lain tidak ada subsidi kan harga ditentukan oleh harga keekonomian," ucap dia.

Terkait tidak adanya pengumuman kepada masyarakat, Sofyan mengakui memang tidak perlu dilakukan. Hal ini karena premium tidak lagi disubsidi pemerintah. Menurut Sofyan, hal tersebut akan dilakukan pemerintah hingga masyarakat terbiasa bahwa BBM jenis premium kini dilepas mengikuti harga pasar.

"Sampai masyarakat terbiasa jadi enggak kaget lagi. Kali ini karena harga kemarin itu rupiah melemah dan harga minyak dunia meningkat signifikan," ucap dia.

Pemerintah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan premium untuk Wilayah Penugasan luar Pulau Jawa, Pulau Madura, dan Pulau Bali (Jamali), naik masing-masing Rp 500 per liter dari harga lama. Harga premium di wilayah tersebut naik menjadi Rp 7.300 per liter. Harga BBM jenis premium di wilayah Jamali juga naik menjadi Rp 7.400 per liter untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Adapun harga pertamax tetap dibanderol Rp 8.600 per liter.
http://bisniskeuangan.kompas.com/rea....akan.Terbiasa


YLKI: Indonesia Belum Siap Hadapi Fluktuasi BBM
Rabu, 01 April 2015 | 17:35

Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut pemerintahan Joko Widodo tidak siap menghadapi fluktuasi harga minyak dunia. Mekanisme penerapan tarif angkutan umum serta kebutuhan harga pokok masih tergantung pada harga bahan bakar minyak (BBM).

Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo mengatakan fluktuasi harga BBM tidak hanya terjadi di Indonesia. Negara-negara di dunia pun mengalaminya. Namun hanya di Indonesia saja fluktuasi harga tersebut yang membebani masyarakat. "Hiruk pikuk terjadi karena BBM. Pemerintah seharusnya intervensi. Bukan membiarkan pada mekanisme pasar," kata Sudaryatmo di Jakarta, Rabu (01/04).

Sudaryatmo menuturkan pemerintah Indonesia harus mencontoh India terkait penerapan harga kebutuhan masyarakat. Di India ada Undang-Undang Esensial Komoditi yang membuat pemerintah bisa intervensi terhadap gejolak harga-harga kebutuhan masyarakat. Dengan adanya UU tersebut maka tidak ada lagi gejolak ekonomi seperti yang terjadi saat ini ketika harga gas, listrik, tarif angkutan merangkak naik.

Dikatakannya, penetapan tarif angkutan umum hendaknya mengikuti pemerintah Singapura. Negeri Singa Putih itu memiliki sejumlah indeks dalam menetapkan formula harga yakni indeks harga konsumen, indek upah, indeks biaya BBM dan tingkat efisiensi operator. "Indeks upah masuk dalam indikator dalam menghitung besaran pendapatan masyarakat. Ini penting dalam penetapan tarif," ujarnya.

Sementara itu, Pengurus harian YLKI, Tulus Abadi menambahkan pemerintah harus mengubah formula tarif angkutan umum dalam kota. Dia bilang formulanya bisa mengikuti formula yang telah ditetapkan oleh Angkutan Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP). "Kenaikan tarif bukan karena naiknya harga BBM tapi ada faktor tingkat inflasi maupun harga onderdil," ujarnya.
http://www.beritasatu.com/ekonomi/26...tuasi-bbm.html

--------------------------------

Tarif Listrik PLN Ikuti Mekanisme Pasar Mulai Mei. Harganya Kayak Yoyo?

Ora mikir ... !!!


Link: http://adf.ly/1DThJu
FFFFFF

Blog Archive