BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Wednesday, February 25, 2015

Hakim Menangis Saat Bacakan Putusan Sengketa PPP

RABU, 25 FEBRUARI 2015

Hakim Menangis Saat Bacakan Putusan Sengketa PPP

TEMPO.CO, Jakarta: Kuasa hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan versi kubu Muhammad Romahurmuziy, Muhamad Luthfie Hakim, mengatakan ia bakal melaporkan hakim Teguh Satya Bhakti ke Komisi Yudisial. Pasalnya, hakim Teguh menangis saat membacakan putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur.

"Baru kali ini saya melihat hakim terang-terangan menunjukkan emosinya dalam persidangan," kata Luthfie di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2015. Luthfie mencurigai hakim Teguh menangis karena dalam posisi tertekan dengan putusannya sendiri. "Ini jangan-jangan menunjukkan keberpihakannya. Kami patut mempertanyakan ini kepada Komisi Yudisial."

Pengadilan Tata Usaha Negara memenangkan gugatan Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan kubu Suryadharma Ali. Putusan pengadilan ini, menurut kubu Romahurmuziy, diwarnai banyak kejanggalan. Yaitu, status Suryadharma Ali yang bukan lagi Ketua Umum PPP dalam persidangan itu.

"Karena itu, kami bakal mengajukan banding ke pengadilan tinggi tata usaha negara Jakarta," kata kuasa hukum kubu Romi, Muhammad Luthfie Hakim, di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2015. "Secepatnya upaya banding akan kami masukkan begitu berkas-berkasnya lengkap."

Menurut Luthfie, sebagai tergugat intervensi, kubu Romi berhak mengajukan banding. Tergugat intervensi dalam persidangan itu DPP PPP kubu Romi, Fraksi PPP di Dewan Perwakilan Rakyat, dan 27 Dewan Pengurus Wilayah PPP. "Seluruh tergugat intervensi siap banding bersama-sama," kata dia.

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara yang diketuai Teguh Satya Bhakti memutuskan menerima gugatan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. Suryadharma menggugat Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romi.

Hakim Teguh mengabulkan seluruh gugatan Suryadharma Ali dan membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014. Munculnya surat Menteri Hukum yang diteken oleh Yasonna Laoly ini merupakan buntut dari perseteruan internal di kedua kubu sejak pertengahan tahun lalu.


INDRI MAULIDAR

Source:
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...n-Sengketa-PPP



Link: http://adf.ly/14698E
FFFFFF

Blog Archive