BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Thursday, March 26, 2015

Ingin Bebas dari Cicilan Motor, Wiwit Pura-pura Jadi Korban Begal

Ingin Bebas dari Cicilan Motor, Wiwit Pura-pura Jadi Korban Begal
Polres Bogor menggelar razia kepada sepeda motor di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (26/02/2015). Razia ini digelar sebagai langkah antisipasi dan memperkecil gerak para pelaku begal. K97-14

SALATIGA, KOMPAS.com — Ibarat senjata makan tuan, itulah pepatah yang pas untuk menggambarkan nasib Wiwit Wiyono (38), warga Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga. Karena ingin terhindar dari tagihan cicilan motor, Wiwit nekat membuat laporan palsu telah kehilangan motornya.

Tak tanggung-tanggung, dia mengarang cerita telah menjadi korban begal. Dari informasi yang dihimpun, Wiwit melapor ke Polsek Tingkir, Sabtu (21/3/2015) pagi, bahwa dia baru saja menjadi korban begal di Jalan Raya Kalipengging.

Di hadapan petugas, dia mengaku didatangi kawanan begal yang berjumlah lima orang bersenjata golok. Dia berhenti di jalan itu lantaran ingin kencing dan sepeda motornya tetap dalam keadaan menyala.
"Dalam laporan itu, tersangka mengaku kehilangan satu unit motor Suzuki Nex warna hijau tahun 2012 dengan nomor polisi AB 6860 LT," kata Kapolres Salatiga AKBP Ribut Hari Wibowo, Rabu (25/3/2015).

Setelah menerima laporan Wiwit, anggota Sat Reskrim Polres Salatiga melakukan olah TKP di lokasi yang dimaksud. Namun, dalam perkembangan penyelidikan, motor tersebut diketahui dibawa oleh Jumarmin, warga Ngablak, Kabupaten Magelang.

"Saat melakukan penyidikan, kami sita motor Suzuki Nex dari saudara Jumarmin di Ngablak," ujarnya.

Polisi kaget saat menginterogasi Jumarmin dan ternyata motor itu sampai ke tangannya karena digadai oleh Wiwit senilai Rp 2,6 juta, bukan karena ulah begal. Ironisnya, uang hasil menggadai motor itu digunakan Wiwit untuk kerjasama bisnis minuman keras dengan rekannya bernama Agus alias Londo.
"Tersangka Agus saat ini ditahan oleh penyidik, tetapi dalam perkara lain," ujar Kapolres.

Atas sejumlah bukti dan keterangan saksi tersebut, petugas akhirnya menangkap Wiwit dengan tuduhan membut laporan palsu. Kepada petugas, Wiwit mengakui bahwa dirinya membuat laporan palsu untuk mengelabui petugas leasing agar terbebas dari cicilan motor.

Sumber  (regional.kompas.com)

...

Link: http://adf.ly/1BpQgN
FFFFFF

Blog Archive