BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Friday, March 20, 2015

Jaksa Agung Bantah Eksekusi Mati Tak Hasilkan Efek Jera

Jaksa Agung Bantah Eksekusi Mati Tak Hasilkan Efek Jera
Jaksa Agung Bantah Eksekusi Mati Tak Hasilkan Efek Jera
Jaksa Agung HM Prasetyo membantah anggapan yang menyebut pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba tidak menghasilkan efek jera. Menurut dia, dampak dari eksekusi mati itu memang tidak dapat dirasakan seketika.

"Sudah dieksekusi mati pun sudah seperti itu (masih ada penangkapan pelaku narkoba), apalagi kalau tidak," kata Prasetyo di kantornya, Jumat (20/3/2015).

Prasetyo mengatakan, Indonesia kini masuk ke dalam kategori negara dengan kondisi darurat narkoba. Untuk itu, diperlukan berbagai macam upaya untuk mengurangi peredaran narkoba yang ada di masyarakat.

"Kita akan sampaikan satu persatu, kejahatan apa saja yang dilakukan mereka masing-masing. Kenapa akhirnya harus diputus pidana mati dan dieksekusi," katanya.

Kemarin, Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus sindikat narkoba yang mencoba menyelundupkan sabu dan pil ekstasi dari Pakistan ke Indonesia, Kamis (19/3/2015), sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan itu tejadi kawasan Penjagalan, Muara Baru, Jakarta Utara.

Aparat BNN membekuk seorang warga negara Pakistan berinisial GS (34) dan seorang WNI berinisial IA (45). Mereka mencoba menyelundupkan 15 kilogram sabu dan 22.000 pil ekstasi.

Untuk menyamarkannya, sabu dan ekstasi itu dikemas bersama ikan asin dalam tiga dus. Barang haram ini, dikirim dari Pakistan dengan rute Malaysia, Tanjung Bali Asahan, Aceh, kemudian ke Jakarta melalui Muara Baru.

Pihak BNN baru mengetahui bahwa narkoba itu diselipkan di dalam ikan asin di Aceh. Sementara dari Pakistan hingga Aceh, masih dalam pendalaman petugas karena tersangka baru ditangkap.

http://nasional.kompas.com/read/2015/03/20/16434021/Jaksa.Agung.Bantah.Eksekusi.Mati.Tak.Hasilkan.Efek.Jera?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

ada apa atau apa ada nya




Link: http://adf.ly/1AhfVy
FFFFFF

Blog Archive