BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Saturday, March 14, 2015

KMP Ancam Hak Angket ke Menkum HAM

KMP Ancam Hak Angket ke Menkum HAM

Skalanews - Koalisi Merah Putih mempertimbangkan untuk mengajukan hak angket terhadap kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly karena keputusannya yang mengesahkan kepemimpinan Golkar hasil Munas Jakarta.
"Kami beri kesempatan kepada Menkumham (untuk memperbaiki keputusannya) dan apabila tidak, maka kami mengajukan hak konstitusional sebagai anggota DPR RI sesuai UU MD3 dan Tata Tertib DPR," kata Ketua Fraksi Golkar, Ade Komarudin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3).

Ade mengatakan KMP mengingatkan kepada Menteri Yasona bahwa tindakannya selama ini harus diperbaiki. Hal itu, menurut dia, karena selama ini langkah dan kebijakan Menkumham tidak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
"Soal (hak konstitusional) apa yang dipakai oleh kami, lihat sesuai perkembangan," ujarnya.
Sekretaris Jenderal PPP hasil Munas Jakarta, Dimyati Natakusumah mengatakan pihaknya memberi peringatan terlebih dahulu kepada Menkumham terkait keputusan terhadap kisruh partainya dan Partai Golkar.
Menurut dia, apabila dalam waktu tujuh hari tidak ada perubahan, maka hak konstitusional anggota DPR akan digunakan pada masa sidang III 2014-2015.

"Kalau tidak perubahan dalam tujuh hari maka kami akan ajukan hak konstitusional karena telah melanggar UU Partai Politik," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono.

Menteri Yasona menegaskan pengesahan tersebut sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Partai Golkar.

Yasonna mengatakan keputusan yang diambil berdasarkan Pasal 32 ayat 5 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

"Di dalam pasal tersebut disebutkan bahwa keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat," katanya.

Menurutnya, perselisihan hasil Munas Bali dan Munas Ancol di Partai Golkar adalah perselisihan internal yang harus diselesaikan internal melalui mekanisme partai.


Sumurnya gan cekidot  (skalanews.com)

Link: http://adf.ly/1A7W62
FFFFFF

Blog Archive