BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Tuesday, March 3, 2015

KPK Lempar Handuk, Era Dagelan Pemberantasan Korupsi

SELASA, 03 MARET 2015

KPK Lempar Handuk, Era Dagelan Pemberantasan Korupsi

TEMPO.CO, Yogyakarta: Pelimpahan kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung dinilai bagaikan dagelan. Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada juga menilai langkah pelimpahan itu tidak didasari hukum.

"Pelimpahan itu tak ubahnya seperti dagelan (lelucon) pemberantasan korupsi," kata peneliti senior Pukat Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, Selasa, 3 Maret 2015.

Selain dagelan dan tidak sesuai kaidah hukum, sikap kompromistis antara KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri dalam kasus rekening gendut itu juga merupakan demotivasi pemberantasan korupsi di negeri yang sudah tergerogoti oleh koruptor. Sebab, KPK masih mempunyai upaya hukum luar biasa, yaitu Peninjauan Kembali keputusan hakim Sarpin Rizaldi yang memenangkan Budi Gunawan.

"Bayangkan jika Mahkamah Agung menerima peninjauan kembali yang diajukan KPK, tapi di sisi lain kasus Budi Gunawan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Bukankah ini menggelikan?" kata Boy, panggilan akrab Hifdzil.

Pada Senin lalu, KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Selanjutnya, dari Kejaksaan Agung, perkara diteruskan ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Pelaksana tugas pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan KPK tak bisa menempuh upaya hukum lain, seperti peninjauan kembali (PK) untuk membatalkan keputusan hakim Sarpin. Menurut Indriyanto, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tak mengatur peninjauan kembali oleh lembaga penegak hukum.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan KPK bakal menyerahkan berkas hasil penyelidikan dan penyidikan ke kejaksaan disertai catatan bahwa polisi sudah pernah menangani kasus yang sama. Menurut Prasetyo, kejaksaan akan mempelajari berkas itu dan menindaklanjuti penanganannya. Prasetyo mengatakan sesungguhnya meneruskan kasus tersebut ke Polri akan lebih efektif.


MUH SYAIFULLAH

Source:
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...ntasan-Korupsi



Link: http://adf.ly/16NAOD
FFFFFF

Blog Archive