BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Tuesday, March 17, 2015

Perang Ical-Agung, Menteri Hukum Diadukan ke Polisi

SELASA, 17 MARET 2015

Perang Ical-Agung, Menteri Hukum Diadukan ke Polisi

TEMPO.CO, Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.

Laoly dilaporkan atas tuduhan manipulasi amar putusan Mahkamah Partai Golkar yang memenangkan kepengurusan hasil Munas Ancol. "Yasonna mengambil putusan yang berbeda dengan amar putusan Mahkamah," kata Sekretaris Jenderal Golkar Bali, Idrus Marham, Selasa, 17 Maret 2015.

Menteri Laoly pada 10 Maret 2015 mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar. Ia juga meminta kubu Agung segera mengirimkan daftar pengurus baru yang disahkan oleh notaris.

Pengurus Golkar hasil Munas Bali, yang diketuai Aburizal Bakrie alias Ical, menolak keputusan Menteri Hukum tersebut. Alasannya, putusan Mahkamah Partai yang memenangkan kubu Agung diambil dengan pertimbangan dua dari empat hakim anggota Mahkamah Partai.

Laporan Golkar kali ini merupakan laporan kedua yang dibuat kubu Aburizal. Pelapor kali ini adalah Ketua DPP Jhon K. Azis dan Ketua DPD Sulawesi Tengara Ridwan Bae. Sebelumnya, kubu Aburizal melaporkan kubu Agung atas dugaan pemalsuan dokumen dalam Munas Ancol, Jakarta.

"Hakim Muladi sudah bilang berkali-kali, tak pernah memenangkan kubu Agung," kata Idrus. Ia menilai Menteri Laoly melanggar Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penyalahgunaan wewenang dan jabatan dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Selain melapor ke Bareskrim, kubu Ical menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Penggugat yaitu Ketua DPP Muhammad Bando dengan tergugat panitia Munas Ancol, di antaranya Agung Laksono dan Zainudin Amali. Agung diduga mengerahkan Ketua DPP Golkar untuk membuat surat mandat palsu.


PUTRI ADITYOWATI

Source:
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...ukan-ke-Polisi



Link: http://adf.ly/1AGV5N
FFFFFF

Blog Archive