BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Tuesday, March 3, 2015

(pimpinan kpk tedjo)Penjelasan Ruki

Penjelasan Ruki

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki langsung mengumpulkan pegawai KPK setelah berlangsungnya aksi protes terhadap para pimpinan KPK. Ketua Wadah Pegawai KPK, Faisal, mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Ruki menghargai sikap pegawai yang menunjukkan penolakan atas pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

"Pak Ruki mengatakan, kepentingan pribadi harus dipinggirkan untuk kepentingan lebih besar, yaitu pemberantasan korupsi," ujar Faisal melalui pesan singkat, Selasa (3/3/2015).

Selain itu, lanjut Faisal, Ruki menyatakan bahwa kekalahan KPK dalam kasus Budi tidak akan terulang lagi ke depan. Ia mengatakan, KPK akan melawan balik upaya pelemahan KPK dalam kasus lainnya.

"Untuk putusan praperadilan BG, KPK mungkin kalah, tapi tidak untuk kasus-kasus lainnya. Suatu saat kita akan lawan balik," kata Faisal, mengutip ucapan Ruki.

Kendati demikian, Faisal mengaku bahwa penjelasan Ruki tidak menjawab tuntutan para pegawai KPK. Ia mengatakan, para pegawai akan terus memantau kebijakan pimpinan KPK terkait tuntutan tersebut.

"Bila belum memenuhi harapan, kami berencana bertemu Pak Ruki dan komisioner KPK lainnya untuk kembali mempertanyakan tuntutan kami," kata dia. (Baca: Kumpulkan Pegawai KPK, Ruki Jawab Penolakan Pelimpahan Kasus BG)

Faisal mengatakan, selama pimpinan KPK masih berada di jalur lurus pemberantasan korupsi, pegawai KPK akan terus mendukung mereka. Meski demikian, solusi pelimpahan kasus Budi masih tidak dapat diterima oleh pegawai.

"Belum menerima. Kami tetap pada tuntutan kami sebelumnya," ujar Faisal. (Baca: Pegawai KPK: Kami Membangkang karena Kebenaran Diinjak-injak)

Selain menolak pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, para pegawai juga meminta pimpinan KPK mengajukan upaya hukum luar biasa, yaitu peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung atas putusan praperadilan yang diajukan Budi.

Selain itu, kata Faisal, para pegawai KPK mendesak pimpinan KPK agar terbuka mengenai strategi mereka dalam memberantas korupsi. (Baca: Di Hadapan Ruki, Pegawai KPK Teriak Ada "Hantu" yang Takut Bareskrim)

Diketahui, KPK akhirnya melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung. Hal tersebut merujuk pada putusan praperadilan yang menyatakan bahwa penetapan Budi sebagai tersangka tidak sah sehingga penyidikan harus dihentikan. (Baca: Ingin Efektif, Jaksa Agung Akan Limpahkan Kasus BG ke Polri)

Sementara itu, dalam Undang-Undang KPK, tidak diatur untuk menghentikan penyidikan suatu kasus. Oleh karena itu, diputuskan jalan tengah, yaitu melimpahkan penanganan kasus itu ke kejaksaan.

tedjo abis  (nasional.kompas.com)

ane jadi heran sama kapeka sekarang,,,koq makin tedjo aja sejak petugas parTAI jadi presiden,,,

Link: http://adf.ly/16O1Vp
FFFFFF

Blog Archive