BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Friday, February 6, 2015

DPR: Surat Menteri Soal Nama Presiden Tak Penting

DPR: Surat Menteri Soal Nama Presiden Tak Penting

"Tolong kita agak fokus pada persoalan-persoalan yang lebih besar."

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah, menilai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada pemerintah daerah soal penyebutan nama Presiden, tidak penting. Masih banyak yang lebih berguna ketimbang hanya masalah itu.

"Tolong kita agak fokus pada persoalan-persoalan yang lebih besar supaya rakyat terbiasa memandang persoalan yang lebih besar," kata Fahri kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2015.

Surat Edaran itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam surat disebutkan bahwa penyebutan nama Presiden Joko Widodo harus menjadi "Yang terhormat, Presiden Republik Indonesia, Bapak Jokowi".

"Sebenarnya kita pingin tidak usah mempersoalkan hal-hal yang nggak melanggar Undang Undang," kata Fahri. Namun, katanya, mungkin Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menilai Presiden sering disapa bung, seperti Bung Karno, sehingga dibuat aturan begitu.

"Atau mungkin Pak Mendagri melihat bupati/wali kota cara memanggil berbeda-beda," katanya.

Fahri berpendapat, untuk cara pemanggilan itu harus dibuat aturan yang jelas. Seperti pemanggilan anggota DPR berdasarkan Undang Undang adalah diawali dengan yang terhormat. Juga menambahkan daerah pemilihan.

"Itu makna MD3 (Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD) kalau ada aturannya begitu, ya, harus ikut, tapi kalau surat edaran, saran, kecuali dia mengikat kepala daerah," katanya. (one)
Gak Penting   (politik.news.viva.co.id)

Yang penting Kerja kerja kerja..

Link: http://adf.ly/zCtee
FFFFFF

Blog Archive