BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Thursday, March 26, 2015

Kini Polwan Indonesia Resmi Boleh Berjilbab

RABU, 25 MARET 2015

Kini Polwan Indonesia Resmi Boleh Berjilbab

TEMPO.CO, Jakarta: Polisi wanita (polwan) Indonesia kini resmi boleh mengenakan jilbab dalam bertugas. Keputusan ini dituangkan dalam surat Kapolri nomor 245/III/2015 tertanggal hari ini, Rabu, 25 Maret 2015.

Surat tersebut berisi tentang perubahan atas sebagian isi surat keputusan Kepala Kepolisian Negara RI nomor polisi SKEP/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 tentang penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan pegawai negeri sipil di lingkungan Polri.

Isi gubahannya antara lain menyebutkan polwan Polda Aceh tetap menggunakan jilbab dan bagi polwan muslimah lain yang berkeinginan memakai jilbab dapat menggunakan jilbab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perihal tutup kepala, model yang dipakai adalah polos atau tanpa emblem. Penggunaannya disesuaikan dengan pakaian dinas.

Disebutkan dalam laman Facebook Divisi Humas Mabes Polri, jilbab warna cokelat tua polisi digunakan pada pakaian dinas warna cokelat dan PDL II loreng Brimob. Sedangkan jilbab warna abu-abu digunakan pada PD musik gabungan.

Kemudian jilbab warna hitam polos digunakan jika tidak menggunakan pakaian dinas cokelat atau PDL loreng dan saat PD musik gabungan.

Jilbab pada pakaian olahraga disesuaikan dengan warna celana. Sedangkan bagi staf Reserse Kriminal, Intelijen, dan Keamanan serta Divisi Profesi dan Keamanan, warna jilbab disesuaikan dengan warna celana.

Polwan yang menggunakan jilbab menggunakan celana panjang dan tutup kaki warnanya disesuaikan dengan seragam, antara lain sepatu dinas ankle boot hitam dipadu dengan kaus kaki hitam.

Payung hukum soal polwan berjilbab ini dikomentari positif oleh masyarakat di media sosial. Seperti yang disampaikan Sari Asih, "Subbanaloh.. Ini baru jos gandosss." Warga lain, Susilawati Susi, pun berkomentar, "Alhamdulilah. Semoga lebih baik dan amanah dalam pelayanannya. Sukses Polri."


FACEBOOK | MARTHA WARTA SILABAN

Source:
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...oleh-Berjilbab



Link: http://adf.ly/1BmDuD
FFFFFF

Blog Archive