BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Tuesday, March 17, 2015

Mahasiswi Muhammadiyah Dibawa Kabur Calon Suami Gabung ISIS ke Suriah

Sugiran mengatakan, Bahrun pernah meminta izin untuk menikahi Siti. Namun, ditolaknya karena Bahrum sudah berisitri dan memiliki anak.
"Siti sempat membawa pulang Bahrun Naim ke rumah, dikenalkan sebagai calon suami. Tapi kami menolak karena Bahrun sudah beristri dan memiliki anak. Sekarang kita tidak tahu di mana mereka"


Mahasiswi Muhammadiyah Dibawa Kabur Calon Suami Gabung ISIS ke Suriah
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta Siti Lestari. Foto: MTVN/Eka Hari Wibawa.



Mahasiswi Muhammadiyah Dibawa Kabur Calon Suami Gabung ISIS ke Suriah
Selasa, 17 Maret 2015 02:05 WIB


Sukoharjo, HanTer - Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta, Siti Lestari, yang hilang sejak awal Februari lalu diduga dibawa kabur calon suami, Bahrun Naim. Celakanya, kemungkinan Bahrun membawa Siti ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Dugaan itu yang membuat Sugiran dan Surati resah. Pasangan suami istri itu memikirkan nasib anaknya yang tengah duduk kuliah semester 10 di UMS. Sugiran mengatakan, Bahrun pernah meminta izin untuk menikahi Siti. Namun, ditolaknya karena Bahrum sudah berisitri dan memiliki anak.

"Siti sempat membawa pulang Bahrun Naim ke rumah, dikenalkan sebagai calon suami. Tapi kami menolak karena Bahrun sudah beristri dan memiliki anak. Sekarang kita tidak tahu di mana mereka" ujar Sugiran, Senin (16/3/2015).

Kini, Sugiran dan keluarganya semakin khawatir saat memperoleh informasi Bahrun Naim telah berada di Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Apalagi, dari keterangan temannya, Siti Lestari pernah mengungkapkan ingin ke Suriah.

Karena kekhawatirannya itu, warga Demak, Jawa Tengah, itu lantas melaporkan kehilangan Siti ke Polres Sukoharjo. Sugiran dan Surati berharap polisi bisa menemukan Siti.

"Kami melaporkan kehilangan anggota keluarga sejak satu setengah bulan kepada pihak Polres Sukoharjo. Kami berharap anggota keluarga kami bisa segera ditemukan dalam keadaan selamat. Orang tua sudah sangat khawatir," kata pendamping keluarga, Endro Sudarsono.

Bahrun Naim pernah ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror pada November 2010. Saat itu, polisi menyita ratusan butir peluru dari rumah kontrakan Bahrun yang berada di Pasarkliwon, Solo, Jawa Tengah.

Bahrun pun diadili. Ia didakwa berdasarkan Undang-Undang Darurat Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak. Pengadilan Negeri Surakarta menjatuhkan vonis penjara selama 2,5 tahun. Dia dinyatakan terbukti menyimpan 533 butir peluru laras panjang dan 32 butir peluru kaliber 9 mm.


sumur 


Link: http://adf.ly/1AFQpM
FFFFFF

Blog Archive