BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Tuesday, March 17, 2015

Eh.... Ternyata, Anggaran Pendidikan, Banjir, dan Macet DKI Dipangkas !!!



Eh.... Ternyata, Anggaran Pendidikan, Banjir, dan Macet DKI Dipangkas  !!!




Makzulkan Ah HOAX  

Setelah mencermati hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) sebanyak 114 halaman, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menemukan adanya ketidakadilan dalam anggaran belanja daerah di Rancangan APBD DKI 2015.

Wakil Ketua Banggar DPRD DKI, Triwisaksana mengatakan dari hasil evaluasi Kemdagri, terlihat adanya ketidakadilan dalam anggaran belanja daerah di RAPBD DKI 2015. Hal itu terlihat dari adanya penurunan alokasi anggaran pendidikan di tahun 2015 dibandingkan tahun 2014.

"Kami sangat menyesalkan penurunan alokasi anggaran pendidikan kita di tahun 2015, yaitu hanya 21,62 persen dibandingkan alokasi anggaran pendidikan tahun 2014 yang mencapai 25,31 persen. Jadi terdapat penurunan 4 persen," kata Triwisaksana di DPRD DKI, Jakarta, Senin (16/3).

Selain itu, alokasi belanja modal juga mengalami penurunan sebesar 8 persen dibandingkan anggaran 2014. Di tahun ini anggaran belanja modal hanya 32 persen dari total belanja daerah 2015 sebesar Rp 50,8 triliun, padahal tahun lalu mencapai 40 persen.

"Belanja modal ini termasuk di dalamnya untuk meningkatkan anggaran penanggulangan banjir, kemacetan dan lain-lain. Ternyata penurunan dua anggaran besar ini, baik pendidikan maupun belanja modal itu mencakup kenaikan signifikan anggaran belanja gaji dan tunjangan PNS."

"Yang pada tahun 2015, naik sangat tajam menjadi 25 persen dari total belanja daerah, alias seperempat dari belanja daerah. Ini sangat miris kalau dibandingkan alokasi penanggulangan banjir yang hanya 8 persen," ungkapnya.

Padahal, lanjutnya, anggaran penanggulangan banjir itu untuk kepentingan seluruh warga Jakarta, sementara alokasi anggaran gaji dan tunjangan hanya diberikan pada sekitar 70 ribu pegawai negeri sipil (PNS) DKI.

"Ini Mendagri juga menyatakan tegas bahwa telah terjadi ketidakadilan dalam alokasi belanja daerah. Ternyata alokasi tunjangan kinerja ternyata lebih besar dari alokasi pendidikan yang 15 persen, kesehatan 10 persen, perumahan rakyat yang 4,5 persen. Jadi telah terjadi ketidakadilan dalam alokasi belanja," jelasnya.

Hasil evaluasi Kemdagri tentang RAPBD DKI 2015, tercatat, jumlah alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan sebesar Rp 14,5 triliun atau 21,62 persen dari total belanja daerah Rp 67,4 triliun. Jumlah alokasi anggaran tersebut memang telah memenuhi anggaran fungsi pendidikan yang tertuang dalam PP No. 48 tahun 2008 tentang Pendanaan pendidikan yaitu minimal 20 persen dari nilai APBD.

Namun, jumlah alokasi anggaran fungsi pendidikan tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan pada APBD DKI 2014 yang mencapai Rp 16,4 triliun atau 25,31 persen dari total belanja daerah sebesar Rp 63,6 triliun.

Kemdagri meminta, Pemprov DKI untuk mempertahankan bahkan meningkatkan secara terus menerus dan konsisten pengalokasian anggaran fungsi pendidikan tahun anggaran 2015 dibandingkan dengan jumlah pengalokasian anggaran fungsi pendidikan tahun anggaran 2014.


Eh.... Ternyata, Anggaran Pendidikan, Banjir, dan Macet DKI Dipangkas  !!!

Eh.... Ternyata, Anggaran Pendidikan, Banjir, dan Macet DKI Dipangkas  !!!

Eh.... Ternyata, Anggaran Pendidikan, Banjir, dan Macet DKI Dipangkas  !!!


Eh.... Ternyata, Anggaran Pendidikan, Banjir, dan Macet DKI Dipangkas  !!!


Link: http://adf.ly/1AFReh
FFFFFF

Blog Archive