BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Saturday, March 21, 2015

Miris gan, seorang nenek di tegal di dakwa karena menjual petasan.

Assalamualaikum agan / aganwati , salam sejahtera buat kita semua, nih kebetulan ane baca berita menemukan topik yang hampir sama dengan kasus nenek yang di situbondo, cuman hanya bedanya si nenek ini mencari nafkah dengan menjual petasan...
Miris gan, seorang nenek di tegal di dakwa karena menjual petasan.
Liputan6.com, Tegal - Lagi, seorang nenek harus berhadapan dengan hukum karena ketidaktahuannya. Kali ini kejadiannya di Tegal, Jawa Tengah, seorang nenek dipidanakan karena menjual ribuan petasan di rumahnya di Jalan Pertiwi, Kelurahan Kemandungan, Tegal, Jawa Tengah.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (21/3/2015), pada Juni 2014, Nenek Meri terjaring razia polisi karena berjualan petasan. Sedangkan Nenek Meri tidak mengetahui adanya larangan menjual petasan. Petasan yang dijualnya disita polisi dan Nenek Meri diproses secara hukum.

Dalam persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Tegal, Nenek Meri dituntut 5 bulan penjara dan 10 bulan masa percobaan. Padahal Nenek Meri merupakan penjual petasan musiman dan sudah berjualan sejak zaman Presiden Soekarno memerintah.

Hingga usianya 85 tahun, Nenek Meri tidak tahu jika menjual petasan melanggar hukum. Karena puluhan tahun berjualan baru kali ini diproses hukum.

Pekan depan majelis hakim PN Tegal akan memutuskan nasib Nenek Meri, apakah akan mendapatkan hukuman sesuai tuntutan jaksa, lebih ringan atau dibebaskan.

Sebelumnya ada kasus Nenek Asyani yang diadukan Perhutani atas pelanggaran Undang-Undang tentang illegal logging atau perusakan hutan lindung, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Meskipun pihak desa setempat menyatakan kayu jati tersebut milik Nenek Asyani, karena berada di lahan sang nenek.

Terkadang hukum ibu pertiwi ini aneh ya gan... ada yang sudah jelas bersalah malah di benarkan, ada yang jelas benar malah di salahkan hanya demi selembar-lembar uang, kalau manusia sudah meninggal apakah uang itu yang di bawa, ya pasti tidak yang di bawa pasti tindak keadilan yang di pertanggung jawabkan selama hidup di dunia.
Lagian ngapain sampai di seret ke ranah hukum ini nenek kan gak tahu, sebetulnya cukup di omongin dan di peringatin pasti si nenek ini gak akan menjual petasan lagi....
#Save Para Nenek
Liputan6.com

Link: http://adf.ly/1AsQRD
FFFFFF

Blog Archive