BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Monday, March 23, 2015

Menteri Desa PDT Janjikan Revisi PP 43

Menteri Desa PDT Janjikan Revisi PP 43

Lamongan - 

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Marwan Jafar menjanjikan akan merevisi PP No 43 tahun 2014 yang menghapus hak kades atas tanah bengkok. Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Lamongan, Minggu (22/3/2015).

Dikatakan Marwan usai melakukan audiensi dengan 462 kades se Lamongan di Pendopo Lokatantra, pihaknya akan melakukan revisi PP 43, terutama untuk mengembalikan hak tanah bengkok. Hanya saja, kata Marwan, akan dirumuskan win-win solution. "Yakni yang dulunya memiliki tanah bengkok, haknya akan dikembalikan dengan melakukan revisi PP nomor 43 tahun 2014, sedangkan yang tidak memiliki tanah bengkok akan menerima gaji sebagaimana aturan sebelumnya," jelasnya.

Terkait dana desa yang sampai saat ini belum sampai Rp 1 miliar per desa, lagi-lagi Marwan juga menjanjikan akan merealisasikan. Namun dilakukan bertahap dalam waktu tiga tahun ke depan. Awalnya, ungkap dia, hanya ada anggaran Rp 9 triliun untuk dana desa, kemudian ditambah sebesar Rp 11 triliun dari kompensasi subsidi BBM sehingga menjadi Rp 20 triliun. 

"Jika di rata-rata, tiap desa menerima Rp 240 juta sesuai dengan kriteria yakni jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan dan kesulitan greograifis desanya," jelasnya.

Dia juga menyebutkan tujuan kunjungan ke Lamongan untuk melihat kesiapan desa dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Termasuk menyampaikan rencana kementeriannya untuk menyediakan pendampingan bagi desa dalam pengelolaan dana desa.

Terkait dua hal itu, dia menyebut Lamongan sudah siap. Hal itu diutarakannya seusai melihat Desa Tawangrejo Kecamatan Turi yang memiliki sentra peternakan bebek terpadu. "Asal melalui Musyawarah Desa, anggaran dana desa bisa dialokasikan untuk BUMDes sehingga potensi desa yang ada akan maksimal," akunya.

Sementara Bupati Lamongan, Fadeli, sebelumnya menyebutkan, Program Gemerlap telah mampu mendorong tumbuhnya potensi yang ada di desa. Seperti Kelompok Ternak Itik di Desa Tawang Rejo/Turi, ternak kambing Desa Weduni/Deket dan peternakan ayam di Desa Pule Kecamatan Modo. Di Lamongan, dana kepada desa diberikan melalui berbagai sumber pendanaan baik dari pusat maupun APBD Lamongan. Yakni Alokasi Dana Desa sebesar Rp 121.980.407.500, Bantuan Keuangan Desa Rp 16.815.000.000, Dana Desa sebesar Rp 69.466.140.070 dan diambilkan dana dari Pajak Daerah sebesar Rp 9.257.499.526.
(bdh/fat)

#Bhebe
#Sumber:' http://m.detik.com/news/read/2015/03...n-revisi-pp-43'

Link: http://adf.ly/1BGpN3
FFFFFF

Blog Archive