BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Monday, February 23, 2015

Samad dan Hasto Ternyata Bertemu di Apartemen Keponakan JK

Samad dan Hasto Ternyata Bertemu di Apartemen Keponakan JK

TEMPO.CO, Jakarta - Kawan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Abraham Samad, Supriansyah, mengakui unit apartemen Capitol Residence, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat tinggalnya bukan miliknya. Dia mengatakan unit apartemen yang merupakan tempat pertemuan Abraham dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo dan wakilnya, Hasto Kristiyanto, itu milik Direktur Utama Bosowa Grup Erwin Aksa.

"Unit apartemen itu milik pribadi Erwin Aksa," kata Surpiansyah di gedung KPK, Senin, 23 Februari 2015. Erwin Aksa merupakan keponakan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Supriansyah mengaku tinggal di apartemen tersebut karena menjadi konsultan hukum Bosowa. Bila suatu saat tak lagi bekerja di Bosowa, Supriansyah otomatis meninggalkan unit apartemen itu. "Saya sudah tiga tahun tinggal di sana," ujarnya.

Kedatangan Supriansyah ke KPK atas undangan tim pengawas internal lembaga antirasuah tersebut. Supriansyah akan dimintai keterangan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Abraham karena bertemu politikus partai banteng sebelum pemilihan presiden tahun lalu.

Hasto mengklaim bertemu Abraham enam kali. Pertemuannya tersebut merupakan bagian lobi dari Abraham yang ingin menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan Joko Widodo. Namun, pada menit terakhir pendaftaran calon presiden-wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum, Jokowi malah menggandeng Jusuf Kalla.

Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebelumnya membeberkan ihwal enam pertemuan politis yang pernah dilakukan Ketua KPK Abraham Samad dengan petinggi partai banteng itu. "Semua atas inisiatif dua orang dekat Abraham Samad. Keduanya berinisial D," kata Hasto dalam konferensi pers dengan wartawan, Kamis, 22 Januari 2015.

Serangkaian pertemuan itu, kata Hasto, dimulai pada awal 2014 dan berakhir pada 19 Mei 2014. Pertemuan tersebut terkait dengan keinginan Abraham disandingkan dengan Joko Widodo sebagai calon wakil presiden.

http://www.tempo.co/read/news/2015/0...n-keponakan-jk

----------------------------------------------

Samad dan Hasto Ternyata Bertemu di Apartemen Keponakan JK


Abraham Samad Jadikan Suryadharma Ali Tersangka Untuk Transaksi Politik?

Salah seorang kuasa hukum Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan, menuding kliennya dijadikan komoditas politik oleh Abraham Samad ketika menggelar pertemuan tertutup dengan petinggi PDI Perjuangan Hasto Kristianto saat masa pemilihan presiden 2014.

"Suryadharma Ali dijadikan transaksi politik oleh Abraham Samad sebagai Ketua KPK," ujar Johnson di salah satu rumah makan di Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015).

Johnson menuding penetapan tersangka kliennya merupakan hasil transaksi Abraham dengan petinggi PDI-P itu. Ia mengacu pada tulisan 'Rumah Kaca' yang menjadi salah satu bukti dalam sidang praperadilan antara Komjen Budi Gunawan dengan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Ingat, tulisan itu tidak lagi produk jurnalistik. Melainkan sudah menjadi salah satu bukti yang sah dan otentik dalam pengadilan," ujar Johnson.

Suryadharma menambahkan, penetapan dirinya sebagai tersangka memang kental dengan nuansa politis. Sebab, penetapannya sebagai tersangka dilakukan KPK dua hari usai dirinya mengantarkan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Di sisi lain, beberapa pimpinan KPK mengakui bahwa proses pemberkasan perkara hukum Suryadharma masih jauh dari rampung. Lantas, Surya bertanya-tanya, mengapa bukti dan saksi belum rampung, tetapi dirinya sudah ditetapkan menjadi tersangka?

"Bahkan Abraham Samad sendiri yang bilang, berkas Suryadharma Ali baru 30 persen. Ini yang jadi pertanyaan. Sembilan bulan saya menunggu kejelasan, tapi saya malah dapat komentar begitu," ujar mantan Ketua Umum PPP itu.

Suryadharma mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi tadi. Pihak Suryadharma mempraperadilankan KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Kuasa hukum Surya Humphrey Djemat mengatakan, permohonan praperadilan atas KPK karena ingin mencari keadilan akibat tindakan penyidik dan pimpinan KPK yang dianggap semena-mena menetapkan Surya sebagai tersangka. Padahal, kata dia, penyidik belum memiliki bukti yang cukup kuat soal status tersangka

http://www.pekanews.com/2015/02/abra...witterfeed&m=1

-----------------------------------------

mulai kebongkar siapa2 yang terlibat dan deal2 politik didalamnya, ironis skrg malah dijadikan tersangka
teman pun dimakan apalagi ke para pemilihnya

Link: http://adf.ly/13tpVS
FFFFFF

Blog Archive