BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Friday, March 27, 2015

Eggi Sudjana Laporkan Dua Penyidik KPK ke Polisi

Eggi Sudjana Laporkan Dua Penyidik KPK ke Polisi
Eggi Sudjana Laporkan Dua Penyidik KPK ke Polisi
Kuasa hukum Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana, melaporkan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri, Jumat (27/3/2015). Dua penyidik yang dilaporkan adalah Budi Agung Nugroho dan Ambarita Damanik.

"Saya melaporkan mereka karena mereka itu menyalahgunakan wewenangnya seperti yang diatur dalam Pasal 421 KUHP," ujar Eggi di Bareskrim Polri, Jumat.

Eggi menyebutkan, ada dua alasan yang menguatkan kedua penyidik itu melakukan penyalahgunaan wewenang. Pertama, menurut Eggi, keduanya bukan lagi menjabat sebagai penyidik KPK karena telah mengundurkan diri dari institusi kepolisian.

"Budi sudah diberhentikan pada 30 Desember 2014, sementara Ambarita pada 30 November 2014," lanjut Eggi.

Kedua, Eggi menganggap kedua penyidik itu mempercepat proses pemberkasan kliennya ke penuntut umum. Padahal, saat ini, pihak Sutan tengah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Eggi menganggap dua penyidik itu menyalahgunakan wewenangnya sehingga berpotensi untuk membatalkan permohonan praperadilan klien Eggi.

Laporan Eggi teregister atas tanda bukti lapor nomor TBL/228/III/2015/Bareskrim tertanggal 27 Maret 2015. Dalam laporan itu, poin perkara tertulis dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 421 KUHP. Laporan itu ditandatangani Eggi dan perwira siaga atas nama Kompol Rizki Agung Prakoso.
http://nasional.kompas.com/read/2015/03/27/19422841/Eggi.Sudjana.Laporkan.Dua.Penyidik.KPK.ke.Polisi?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

sukses dgn budi sekarang dg sutan. selagi polkis jadi raja mainkan gi

Link: http://adf.ly/1BxSTG
FFFFFF

Blog Archive