BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Thursday, March 19, 2015

Jelang Pencairan Dana, Kementerian Desa Siapkan 16.000 Pendamping

Jelang Pencairan Dana, Kementerian Desa Siapkan 16.000 Pendamping

Jakarta - Jelang pencairan dana desa pada pertengahan April mendatang, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi  menyiapkan sekitar 16.000 pendamping untuk desa se-Indonesia. Pendamping ini berperan mulai dari perencanaan hingga pengawasan penggunaan dana desa, sehingga realisasinya tepat sasaran.

Menteri Desa, Marwan Jafar, mengatakan, kader pendamping desa yang dipersiapkan minimal berjumlah 16.000 orang untuk seluruh Indonesia.  Mereka adalah para fasilitator PNPM Mandiri. Namun, jumlah ini belum memenuhi kebutuhan idealnya yaitu 32.000 orang atau maksimal satu pendamping membawahi lima desa.

"Kita inginkan pendamping yang benar-benar punya kemampuan dan kapasitas untuk membantu masyarakat desa," kata Marwan usai teleconference dengan empat kepala daerah, yaitu Kabupaten Kubu Raya, Aceh Utara, Indramayu, dan Sikka, di kantornya, Jakarta, Rabu (18/3).

Menurut Marwan, kader pendamping desa sebagai kepanjangan tangan pemerintah akan direkrut langsung oleh Kemdes PDTT. Para pendamping ini harus memenuhi berbagai persyaratan, seperti minimal sarjana (S1).

Untuk persyaratannya akan dibuat ketentuan seketat mungkin, sehingga kader akan benar-benar bisa membimbing desa dalam menjalankan program sesuai kebutuhan masing-masing.

"Kriteria misalnya S1, punya pengalamantraining dan sebagainya, sedang kita buat. Kalau ada beberapa mantan pendamping PNPM yang punya prestasi bagus akan kita ambil tapi tetap harus melalui proses tes seleksi," ujarnya.

Marwan menegaskan, daerah tidak diijinkan merekrut kader pendamping bila dibiayai dari APBN. Kemdes PDTT akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk rekruitmen secara nasional. Perekrutan ini menggunakan anggaran APBN. Daerah dipersilahkan untuk melatih para pendamping tersebut dengan syarat menggunakan anggaran APBD.

"Kementerian akan sangat terbantu, jika beberapa daerah mempunyai APBD untuk melakukan pelatihan kader pendamping desa. Akan tetapi untuk merekrut pendamping desa, pusat yang mengatur karena itu dana dari APBN," tandasnya

Dina Manafe/CAH

#Bhebe
#Sumber:' http://m.beritasatu.com/kesra/258337...endamping.html'

Link: http://adf.ly/1AO73M
FFFFFF

Blog Archive