ilustrasi (rahman/detikcom)
Jakarta - Sebuah perusahaan taksi kenamaan di Jakarta dihukum Rp 102 juta atas aduan penumpang. Gara-garanya, penumpang perempuan itu ketakutan hingga meloncat dari taksi.
Kejadian itu terjadi pada 10 Agustus 2011 pukul 20.00 WIB saat HJP naik taksi dari Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Taksi yang seharusnya mengantar penumpang ke Cibubur dan melalui tol Jagorawi, tiba-tiba terseret arus lalu lintas dan masuk ke JORR arah Jatiasih. Di saat yang bersamaan, penumpang tertidur.
Setelah itu penumpang terbangun. Sopir taksi lalu meminta maaf dan menawarkan apakah akan kembali ke jalur atau melalui jalan umum. HJP menjawab tidak usah balik tetapi menggunakan jalan umum lewat Setu-Cilangkap-Cibubur. Setelah mendapat persetujuan, lalu sopir mengambil jalur yang telah disepakati itu.
Saat hendak memasuki jalan alternatif Cibubur atau dekat RS Melia, jalanan rusak sehingga kendaraan dipacu dengan kecepatan 10 km/jam. Saat melaju pelan, tiba-tiba penumpang loncat keluar sehingga sopir kaget.
Sang sopir lalu menghentikan kendarannya dan mencoba mendekati penumpang dan menanyakan sebab musabab meloncatnya HJP. Bukannya menjawab, HJP malah ketakutan mengira dirinya akan dijahati oleh sopir. HJP lalu menyetop sepeda motor dan kabur.
Dua bulan setelahnya, HJP melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ia merasa dirugikan karena akibat kelalaian sopir, dia meloncat dari taksi sehingga mengalami luka dan rasa trauma. Setelah dipertimbangkan majelis, PN Jaksel menilai kerugian HJP terbukti.
"Bahwa kecuali atas permintaan dan persetujuan tamu adalah sudah menjadi kewajiban taksi untuk mengantar tamu penumpangnya ke tujuan yang dituju dengan mengambil jalur yang jaraknya paling dekat dengan waktu tempuh paling cepat dan penumpang merasa nyaman dan aman,"[/color][/I] putus majelis yang diketuai Mathius Samiaji dengan anggota Yonisman dan Suko Harsono sebagaimana dikutip detikcom dari website Mahkamah Agung (MA), Jumat (17/4/2015).
"Karena sudah menjadi rahasia umum lagi bahwa kecenderungan sopir taksi pada umumnya adalah sering menggunakan ketidaktahuan pengguna jasa taksi untuk mengambil rute jalan yang jauh," sambung majelis hakim.
Menurut majelis, meskipun benar bahwa sopir taksi telah meminta maaf karena keluar jalur yang disepakati semula, tetapi hal itu tidak menggugurkan sifat kesalahan sopir. Sebab hanya sopir dan hati sopir sendiri yang tahu dan untuk mengobjektifkan hal itu adalah perbuatan sopir sebelum terjadi kelalaian itu.
"Begitu juga seringnya terjadi tindak kejahatan terhadap penumpang taksi yang disinyalir ada keterlibatan dari pengemudi taksi, jelas membuat tamu taksi tidak selalu merasa aman dan nyaman naik taksi yang menyebabkan tidak setiap pengguna jasa taksi bersedia menumpang sembarang armada taksi," papar majelis hakim dengan suara bulat.
Majelis hakim menggunakan Pasal 1365 KUHPerdata yaitu perbuatan melawan hukum adalah perbuatan yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain, ada kesalahan, terdapat hubungan kausalitas dan adanya kerugian yang ditimbulkan.
"Dengan demikian di satu sisi adalah kewajiban dari pengemudi taksi dan di pihak lain bagi penumpang taksi adalah sebagai haknya mengenai kenyamanan-keamanan dan tidak diputar-putarkan sewaktu dirinya sebagai tamu penumpang taksi," tegas majelis hakim.
Menurut majelis seorang sopir taksi tentu tahu bahwa jalur Cawang-Cibubur melalui lajur kanan dan bukannya mengambil lajur kiri sehingga terseret arus masuk ke lajur JORR arah Jatiasih. Atas dasar itu, majelis hakim menilai ada unsur kesengajaan dari sopir untuk keluar dari jalur yang disepakati di awal.
Atas pertimbangan di atas, maka majelis hakim yakin jika sopir tersebut telah melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II membayar ganti rugi materiil Rp 2.008.800 dan kerugian immateril sebesar Rp 100 juta," putus majelis.
Majelis hakim juga menghukum penumpang membayar argo taksi sebesar Rp 100 ribu dan Rp 16 ribu untuk tiket tol yang belum dibayarnya. Atas putusan yang diketok pada 7 Mei 2012 itu, perusahaan taksi tidak terima dan mengajukan banding . Kasus ini masih diperiksa di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
Sumber (news.detik.com)
Link: http://adf.ly/1FAb3q
FFFFFF
BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK
Friday, April 17, 2015
Diadukan Penumpang, Mengapa Taksi di Jakarta Ini Dihukum Rp 102 Juta?
Posted by admin on 5:34 PM
Blog Archive
-
▼
2015
(3075)
-
▼
April
(623)
- Saat Gadis 'Pemungut Sampah' Curi Perhatian Pengun...
- Mario Tertangkap, Mau Ulang Aksi di Celah Roda Pes...
- [FIRASAT JOKOWI LENGSER] ada Ikan Berkokok Seperti...
- Majalah TEMPO Edisi Khusus 60 Tahun Konferensi Asi...
- Segera ke Hypermart, Rinso Matic Top Load Liquid T...
- [IN MEMORIAL] Mengenang Perancang Adesagi dan Randy
- Rakyat kecewa kebijakan Jokowi di bidang ekonomi
- Pemerintahan Jokowi-JK Dinilai Tak Akan Lama, Kaya...
- Subsidi Premium Dihapus Buat Bayar Utang Pemerintah!
- Awas! Pertalite Mungkin Cuma Akal-Akalan Pemerinta...
- Jokowi oh Jokowi, di PKPI Diberi Mimbar, di PDIP C...
- [ Perjuangan & Do'a ] Ikhtiar Maksimal, Akhirnya D...
- Publik Kecewa Jokowi, dari Isu KPK-Polri hingga Begal
- Polda Metro Siapkan Pengalihan Arus Selama KAA
- ini dia... Pidato Sukarno yang Menggelegar di Pemb...
- Hindari 5 Titik di Jakarta Saat Peringatan KAA Dig...
- Jalan Otista III Bakal Ditutup 70 Hari, Ini Pengal...
- [PANASTAK NYINYIER] Kalah pamor pendukung Jokowi
- Subsidi BBM dicabut, pemerintah seharusnya bisa ha...
- Hi... Ada Ulat dalam Kemasan Cokelat Cadbury Fruit...
- [ Bukan Leopard ] Panser Anoa dan Puluhan Prajurit...
- Kenapa Kursi untuk Jokowi Putih dan Kepala Negara ...
- PPP Kubu Djan Faridz Akan Umumkan DPC yang Dibekukan
- [Indonesia menyusul]Akibat intervensi, negara-nega...
- [NEW HOPE NASBUNG] Tommy Soeharto Dielu-elukan aga...
- [WOW] Kala Haji Lulung Was-was Dikomentari Ahok ka...
- Strategi Panasta Sesat: "Flooding" Medsos ssemacam...
- Jokowi Janji Serahkan Kartu Indonesia Sehat dan Pi...
- MUI: Apa Ideologi Ahok?
- Usai Beli Cincin Akik Tommy Suharto, Lulung Didoak...
- Rekening Nasabah Dibobol, Ini Kata Tiga Bank Besar...
- Menpora Siapkan Langkah Jika FIFA Beri Sanksi Indo...
- Gunakan Malware, Maling Cyber Bobol 3 Bank Besar I...
- (Efek #SaveHajiLulung) Netizen Berguyon, #SaveLaNy...
- FDSI Segel Kantor PSSI
- Pengamanan KAA, Kendaraan Warga Harus Taati Aturan...
- [MULUSTRASI] Liliana Tanoesoedibjo Rilis Album "Un...
- Golkar Kubu AL Yang Berhak Ikut Pilkada
- Presiden Jokowi Awali Pembagian Kartu Indonesia Se...
- JK Minta None Jakarta Jadi Penyambut Tamu KAA
- Jungkalkan Jepang, Secerah Harapan Dari Timnas U-16
- Dibekukan Menpora, PSSI Jadi Trending Topic
- Kenapa Kursi untuk Jokowi Putih dan Kepala Negara ...
- PSSI akhirnya resmi dibekukan Kemenpora
- La Nyalla Terpilih Jadi Ketum Baru PSSI, tapi PSSI...
- [AKHIRNYA] PSSI dibekukan
- Kawal KAA, Koarmabar Turunkan Kapal Perang dan 6 K...
- [BREAKING NEWS] Surabaya Melawan, Ribuan Bonek 192...
- [FOTO] Lautan Bonek Penuhi Jalan Masuk ke Lokasi K...
- [Serem]Mumi Usia 1.100 Tahun Tergeletak di Tempat ...
- [TESTIMONI] Di Hadapan Risma, SBY Akui Kagumi Kota...
- Presiden Jokowi Nilai Masyarakat Saat Ini Maunya S...
- Untuk Pertama Kali Sejak Menjabat, Jokowi Galak Pa...
- Pengamat: Kini Mega mulai 'Dipojokkan' Publik
- [SUSU] Studi: Menyusui Mampu Redam Keinginan Ibu K...
- [Pake Behel] Wow.. Bupati Lebak Punya Batu Kalimay...
- [NGAKAK] Turis Jerman Sangka Presiden RI Ridwan Ka...
- Fantastis.. Mobil Dinas Walikota Bekas Jokowi akan...
- Anang Hermansyah : Kapolri itu bukan Malaikat..!!
- LONTE ONLINE MAKIN TERSUDUT Polri Kemenkominfo kec...
- Warga Sekip Menolak Harga Ganti Rugi Rp. 2,4 Juta ...
- Tahanan Narkoba Polres Lubuk Linggau Kabur
- [WoOoW!!!] Inilah Orang Paling Berpengaruh di Dunia!
- Ahok Kembali Buka Wacana soal Pembongkaran Kedubes...
- Nekat Tunjuk Budi Gunawan, Badrodin Hina Jokowi
- Bos AirAsia Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpenga...
- Reaksi Ridwan Kamil Disebut Turis Jerman sebagai P...
- Diadukan Penumpang, Mengapa Taksi di Jakarta Ini D...
- Satu Keluarga Tewas Dalam Mobil di Rawabening, Pol...
- Ketegasan Pemerintah Pusat Melarang Penjualan Minu...
- DPR Dikuasai KMP, Mencetak Rekor Pengajuan Anggara...
- Tentang Informasi Kepada Masyarakat Terkait Progra...
- Rumah Kos Deudeuh Tak Berizin
- Panglima TNI: Badrodin Pas Jadi Kapolri
- Mengapa Anda Begitu Sayang Anjing? Inilah Alasannya
- Berapa Harga BBM Jenis Baru?
- Teror Bom di Batik Air Via SMS, Ini Bunyinya
- Ridwan Kamil Kebanjiran Dukungan Untuk Menjadi Pre...
- (MERDEKA !!!) Tersangka Korupsi Masuk Struktur Kep...
- Pemilu 2019 Menang, Demokrat Akan Teruskan Program...
- Istana Serahkan Pemilihan Wakapolri kepada Wanjakti
- [pengayom86!] TKI di Nunukan mengaku kerap dipalak...
- (Revolusi Mental) Usai UN, Puluhan Pelajar Bersetu...
- [ternyata] Limbad Jual Narkoba Palsu Ke Turis!
- Sssstt... " Ini Lho Pengganti BBM Baru Pengganti P...
- Ya Ampun... Unas Tuntas Langsung Pesta Seks, Ini F...
- Cerita Rio Pembunuh 'Tataa Chubby': Antara Cinta I...
- Presiden Jokowi Resmi Lantik Komjen Badrodin sebag...
- Moeldoko: TNI Setia pada Presiden, Itu Harga Mati!
- Duh! Ridwan Kamil Di Sangka Presiden Indonesia ole...
- [Full Mulustrasi] Saat Dimanajeri Andhika, Duo Ser...
- [Bakalan Kena Ga nih] Dahlan Iskan akan Diperiksa ...
- (lendir) selesai Ujian, kepala atas pusingkepala b...
- Presiden Lantik Komjen Badrodin Sebagai Kapolri Ha...
- Diduga Mesum Usai UN, Belasan Pelajar SMA di Semar...
- KAA 1955, Sukarno: Waspadai Kolonialisme Baru
- 36 WNI Masuk Daftar Antre Eksekusi Mati di Arab Saudi
- "Wapres Minta UN Diulang"
- Rio Mengaku Dibayangi Pelotot Mata 'Tataa Chubby'
- [PANASTAK BLANGSAK] Jokowi adalah musibah
-
▼
April
(623)