BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Monday, April 13, 2015

10 Persen Kursi Sekolah Negeri untuk Siswa Miskin

10 Persen Kursi Sekolah Negeri untuk Siswa Miskin
Aktifitas belajar mengajar di SDN Kawung Luwuk 4, Kota Bogor, 26 Maret 2015. Akibat kekurangan tenaga pengajar, Dinas Pendidkan kota Bogor berencana melakukan merger, pada 82 Sekolah Dasar Negeri di Bogor.TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
10 Persen Kursi Sekolah Negeri untuk Siswa Miskin
TEMPO.CO , Bogor - Pemerintah Kota Bogor memberikan jatah untuk siswa dari keluarga kurang mampu, diterima dan dapat mengenyam pendidikan di SMP, SMA dan SMK negeri di Kota Bogor, sebanyak 10 persen. "Semua SMA dan SMK Negeri di Kota Bogor, memberikan kuota 10 persen bagi calon peserta didik dari kalangan keluarga tidak mampu atau miskin," kata Kepala Seksie Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jajang Koswara, Selasa 7 April 2015.

Dia mengatakan, kuota 10 persen untuk peserta didik yang akan diterima di SMA/SMK di kota Bogor itu, harus memenuhi tiga kriteria yakni, lolos dalam seleksi administrasi, mulai dari Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang merupakan keluarga dari Rumah Tangga Sasaran yang diketahui oleh petugas kelurahan, menyertakan KK, dan KIP, "Selain itu siswa juga harus lulus seleksi rangking rapor dan jarak domisili calon peserta didik dengan lokasi SMA/SMK Negeri di Kota Bogor," kata dia.
Dia mengatakan, selain itu dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor, Dinas Pendidikan juga memberikan jatah atau kuota sebanyak 15 persen untuk masuk ke SMA/SMK negeri di Kota Bogor melalui jalur prestasi, "Sedangkan sisanya sebanyak 75 persen, kuota PPDB di Kota Bogor, harus menggunakan sistem online, " kata dia.

Menurut dia, Dinas Pendidikan Kota Bogor, pada intinya akan tetap mempertahankan PPDB untuk tingkat SMP, SMA dan SMK di Kota Bogor menggunakan sistem online seperti tahun sebelumnya, "Pelaksanaan secara online ini tinggal menunggu perwalinya ditandatangan saja, " ungkap dia.

Jajang mengatakan, untuk meminimalisir kejadian dan kendala yang sama seperti pelaksanaan PPDB online tahun 2014 lalu, peserta didik tetap melakukan pendaftaran secara online, akan tetapi untuk kali ini semua berkas, administrasi yakni SKUN, akte kelahiran dan foto tidak di upload melalui internet.

"Dulu kendalanya akses internet dan servernya down, sehingga lambat, atau susah diakses karena semua berkas atau data-data siswa disertakan melalui internet dengan cara mengunggah," kata dia.

Untuk itu, pada pelaksanaan PPDB, tahun 2015 ini, semua data-data tersebut (SKUN, keterangan lulus, akte kelahiran dan foto) diserahkan langsung ke sekolah yang dituju oleh orang tua atau peserta didik, "Jadi data-data tersebut nantinya oleh pihak sekolah yang akan mengunggah, setelah itu peserta didik langsung mendapat user ID dan password untuk mengakses via internet segala sesuatunya," kata dia.

Pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru SMP, SMA/SMK yang melalui jalur keluarga kurang mampu dan jalur prestasi dilaksanakan pada tanggal 11-13 Juni, untuk pesrta yang menggunakan jalur online pada tanggal 29 juni hingga 2 Juli, "untuk tingkat SMP, pendaftaran via online pada tanggak 3-7 juli, " kata dia.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahruddin mengatakan, dalam pelaksanaan PPDB onlie 2015, Pemerintah Kota Bogor bekerja sama dengan Pustekom, Kementerian Pendidikan, "Bahkan di Indonesia sudah ada 49 Kota dan Kabupaten yang terdaftar dan bekerja sama dengan Pustekom dalam pelaksanaan PPDB Online," kata dia.

Menurutnya, di Kota Bogor terdapat sebanyak 20 SMP Negeri, 10 SMA Negeri dan 4 SMK Negeri, "Masing-masing sekolah memiliki 9 kelas dan setiap kelas menampung 32 murid alam satu ruang kelas," kata dia.

Sumber 

10% saja ya ...

Link: http://adf.ly/1EeexL
FFFFFF

Blog Archive