BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Wednesday, April 8, 2015

KPK Prioritaskan Penanganan Kasus yang Tersangkanya Ajukan Praperadilan

KPK Prioritaskan Penanganan Kasus yang Tersangkanya Ajukan Praperadilan

KPK Prioritaskan Penanganan Kasus yang Tersangkanya Ajukan Praperadilan
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, saat ini KPK memprioritaskan penyelesaian sejumlah kasus dugaan korupsi. Kasus-kasus tersebut khususnya yang menjerat para tersangka yang saat ini tengah mengajukan praperadilan.

"Pimpinan sudah mengambil kebijakan akan meningkatkan fokus penanganan pada perkara-perkara yang saat ini digugat di praperadilan," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Rabu (8/4/2015).

Menurut Priharsa, hal tersebut dilakukan agar penanganan sejumlah kasus itu tidak berlarut-larut. Priharsa mengatakan, gugatan praperadilan kerap dijadikan alasan oleh tersangka untuk menghindari panggilan penyidik.

"Beberapa tersangka menggunakan dalih praperadilan untuk menolak pemeriksaan," kata Priharsa.

Kendati berdalih menunggu proses praperadilan, kata Priharsa, penyidik akan menggugurkan alasan tersebut. Menurut dia, penyidik menilai alasan tersebut tidak wajar dan menganggap tersangka mangkir dari pemeriksaan.

"Karena tidak ada dalil hukum yang menyatakan tersangka dapat menolak pemeriksaan karena praperadilan," ujar dia.

Ada pun tersangka yang menggugat KPK melalui praperadilan yaitu mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013; mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI; dan mantan Direktur Pengelolaan Pertamina Suroso Atmo Martoyo, tersangka kasus dugaan suap pengadaan zat tambahan bahan bakar, tetraethyl lead (TEL) Pertamina tahun 2004-2005. Selain itu, ada juga mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo, tersangka kasus dugaan korupsi dalam penanganan keberatan pajak PT BCA; mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer instalansi perusahaan daerah air minum (PDAM) di Makassar tahun 2006-2012; dan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

Tak hanya tersangka yang menggugat KPK. Saksi dari Ketua DPRD Bangkalan nonaktif Fuad Amin Imron yang bernama Siti Tarwiyah turut menggugat penyidik KPK karena tidak terima dianggap sebagai istri simpanan Fuad.

Saat ini, sidang praperadilan yang tengah berjalan di PN Jakarta Selatan yaitu gugatan dari Suryadharma, Sutan, dan Suroso.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2015...n.Praperadilan

Sarpin efek atau jokowi efek ?

bgmn nasib kpk di rejim jokowi menurut agan2 ?

menurut agan2 langkah apa sebaiknya untuk menyelamatkan kpk ?







Link: http://adf.ly/1E0gKF
FFFFFF

Blog Archive