BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Sunday, April 12, 2015

Usai Diperiksa KPK, Andrew Pengusaha Penyuap Kader PDIP Tutup Muka

Usai Diperiksa KPK, Andrew Pengusaha Penyuap Kader PDIP Tutup Muka

Usai Diperiksa KPK, Andrew Pengusaha Penyuap Kader PDIP Tutup Muka

Usai Diperiksa KPK, Andrew Pengusaha Penyuap Kader PDIP Tutup Muka

Usai Diperiksa KPK, Andrew Pengusaha Penyuap Kader PDIP Tutup Muka



JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan di Bali dan Jakarta, Kamis (9/4/2015) malam. Selain menetapkan anggota DPR Fraksi PDI-P Adriansyah, KPK juga menjerat Direktur PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat sebagai tersangka.

Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, PT MMS merupakan perusahaan yang salah satunya bergerak di usaha tambang batu bara. "Ini berkaitan dengan bisnis PT MMS yang salah satunya di bidang batu bara," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Johan mengatakan, kasus yang menjerat Adriansyah dan Andrew diduga terkait pengusahaan PT MMS di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Diduga, Andrew merupakan pihak pemberi uang dan Adriansyah selaku mantan Bupati Tanah Laut sebagai penerima uang.

Menurut Johan, berdasarkan informasi saat pemeriksaan, uang yang disita saat tangkap tangan di Bali bukanlah transaksi pertama yang terjadi di antara keduanya. Diketahui, penyelidik KPK menyita uang senilai Rp 500 juta dalam pecahan dollar Singapura dan rupiah.

"Dari keterangan yang berhasil dihimpun sebelumnya pernah dilakukan pemberian kepada A," kata Johan.

Namun, Johan belum dapat memastikan berapa kali transaksi dilakukan dan uang yang telah diterima Adriansyah dari Andrew. Hingga saat ini, kata Johan, KPK masih memeriksa keduanya lebih lanjut. "Jumlahnya berapa, belum ada informasi," kata Johan.

Dalam kasus ini, Adriansyah diduga melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Pasal 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Sementara Andrew diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Pasal 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 KUHP.

http://nasional.kompas.com/read/2015...ng.Batu.Bar a

benar juga apa yang di katakan bapak sri bintang pamungkas



Link: http://adf.ly/1EToyd
FFFFFF

Blog Archive