BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Tuesday, January 20, 2015

Sesudah Budi Tersangka, KPK Diusik dari 3 Penjuru

SELASA, 20 JANUARI 2015

Sesudah Budi Tersangka, KPK Diusik dari 3 Penjuru

TEMPO.CO, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi telah memanggil dua polisi aktif dan satu purnawirawan terkait dengan kasus suap yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan. "Mereka diperiksa sebagai saksi " ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, 20 Januari 2015. (Baca: Tiga Polisi Diperiksa)


Di tengah upaya pemeriksaan kasus Budi, "serangan" terhadap KPK terus mengalir, mulai dari pemerintah, kepolisian, hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat.


1. Kecaman Menteri Tedjo


Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menilai penetapan status tersangka bagi Budi Gunawan adalah upaya KPK menggagalkan bekas ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri ini sebagai Kapolri.


"Ini kelihatan sekali, seolah-olah hanya ingin menggagalkan Budi Gunawan. Kalau memang bukti sudah ada, ayo, segera diproses," kata Tedjo di Istana Negara, Senin, 19 Januari 2015. (Baca: Tejo Tuding KPK Sengaja Gagalkan Budi Gunawan)


Menurut dia, upaya menggagalkan itu terbukti karena KPK tidak dari awal menetapkan Budi sebagai tersangka. Setelah penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, pemerintah, kata Tedjo, mendorong KPK segera menuntaskan kasus tersebut.


2. Polisi menggugat pra-peradilan


Mabes Polri mempraperadilankan KPK ke Pengadilan Jakarta Selatan terkait dengan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. "Sudah diajukan kemarin ke PN Jaksel," kata Kepala Divisi Pembinaan dan Hukum Inspektur Jenderal Moechgiarto saat dihubungi, Selasa, 20 Januari 2015. (Baca: Polri Praperadilankan KPK)


Juru Bicara Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie menuturkan instansinya mempraperadilankan KPK sebagai sebuah sikap kritis terhadap masalah hukum yang menyeret Budi Gunawan. "Kami melakukan sesuai dengan jalur hukum yang ada," katanya.


Langkah itu juga disokong oleh Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. "Silahkan dibela semaksimal mungkin sesuai koridor hukum," kata Badrodin di Mabes Polri, 20 Januari 2015. (Baca: Beri Lampu Hijau Gugat KPK)


3. Kritik keras anggota DPR


Anggota DPR "menyerang" KPK pasca-penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Wakil Ketua DPR Fadli Zon, misalnya, menuduh KPK menggunakan abuse of power atas penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka.


"Ini kasus lama, 2006, mengapa baru sekarang. Sudah sembilan tahun berjalan, kenapa baru sekarang?" ujar Fadli, 19 Januari 2015. (Baca: Politikus Senayan Mulai Serang KPK)


Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, juga berpendapat senada. Ia menganggap KPK lebih banyak ditunggangi kepentingan politik karena sering dimintai pendapat saat presiden atau pejabat publik lain butuh nama pejabat bersih.


"Kalau sudah begini, mari kita revisi Undang-Undang KPK menjadi lembaga screening pejabat," katanya saat diskusi dengan wartawan, Ahad, 18 Januari 2015.


TIM TEMPO

Source:
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...dari-3-Penjuru



Link: http://adf.ly/wT49o
FFFFFF

Blog Archive