BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Saturday, January 24, 2015

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Resmi dilaporkan ke Bareskrim

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Resmi dilaporkan ke Bareskrim

Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus perampasan saham di PT Desy Timber, perusahaan HPH di Berau, Kalimantan Timur. Kuasa hukum PT Desy Timber, Mukhlis Ramlan mengatakan surat laporan yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri berdasarkan nomor: LP/90/I/2015/Bareskrim tanggal 24 Januari 2015.

"Perkaranya tindak pidana memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik serta turut melakukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 266 KUHPidana jo pasal 55 KUHPidana," kata Mukhlis usai melaporkan ke Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1).

Menurut dia, ancaman yang dikenakan oleh mantan Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional itu 5 tahun kurungan penjara.

"Adnan dan Indra Warga Dalem diancam kurungan di atas 5 tahun penjara," ujarnya.

Dia menjelaskan, kasus itu terjadi pada 2006 lalu, saat Adnan Pandu Praja dan Mohamad Indra Warga Dalam menjadi kuasa hukum perusahaan. Saat itu saham perusahaan 40 persennya telah diserahkan ke pihak koperasi pesantren Al Banjari dan perusahaan daerah (BUMD) serta sebagian masyarakat. 60 persen dikuasai oleh keluarga pemilik PT Desy Timber.

"Ini sindikat mafia yang harus ditangkap polisi karena kami dirugikan atas kasus ini ratusan miliar dan dimiskinkan oleh Adnan dan Indra Warga Dalem."


Sumber Berita 



Teruslah membuat konflik di kalangan elite, biar kami rakyat jelata ini menikmati pseudoharmony

Link: http://adf.ly/wbFJS
FFFFFF

Blog Archive