BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Thursday, April 2, 2015

Kata Menteri Keuangan Soal Naiknya Uang Muka Mobil Pejabat

Kata Menteri Keuangan Soal Naiknya Uang Muka Mobil Pejabat
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Bordjonegoro mengatakan belum mengetahui kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan uang (down payment/DP) muka pembelian mobil untuk pejabat negara.

Bambang mengatakan belum ada informasi terkait dengan kebijakan tersebut. "Jadi saya belum bisa menjelaskan," kata dia kepada wartawan di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 2 April 2015.

Pemerintah berencana menaikkan uang muka pembelian mobil untuk pejabat negara. Kebijakan ini ditempuh karena harga mobil terus naik.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan yang melakukan kajian kenaikan tunjangan ini adalah Kementerian Keuangan. Kajian tersebut dilakukan setelah ada usulan dari lembaga terkait.
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan ini hanya mengubah pasal 3 ayat 1.

Sementara itu pada Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 disebutkan fasilitas uang muka diberikan kepada pejabat negara sebesar Rp 116.650.000, tapi dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 angka itu diubah menjadi Rp 210.890.000,-

Adapun lembaga negara yang dimaksud seperti tercantum dalam pasal 1 adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, hakim agung, hakim Mahkamah Konstitusi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan, dan anggota Komisi Yudisial.
Sumbr 

Link: http://adf.ly/1Co5nV
FFFFFF

Blog Archive