BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Tuesday, April 7, 2015

Tantowi: KIH-KMP Setuju Komjen Budi Gunawan Jadi Wakapolri

Tantowi: KIH-KMP Setuju Komjen Budi Gunawan Jadi Wakapolri


Jakarta  (news.detik.com) - Ketua DPP Golkar, kubu Aburizal Bakrie, Tantowi Yahya mengatakan bahwa nama Komjen Budi Gunawan sebagai Wakapolri diusulkan oleh pemerintah saat rapat konsultasi kemarin. Semua fraksi di DPR pun setuju.

"Dalam rapat konsultasi dengan presiden dibahas mengenai Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri kemudian usulan disepakati fraksi yang hadir. Dan diusulkan agar Budi Gunawan dipaketkan sebagai wakapolri. Usulan ini diterima dan diamini," kata Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015).

Tantowi menuturkan bahwa duet Badrodin-Budi Gunawan sebagai solusi terbaik. Semua fraksi disebut menyetujuinya.

"Saya rasa ini solusi yang baik sehingga bisa saja dijalani sebaik mungkin. 10 fraksi setuju, KIH-KMP menyetujui," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR ini.

"Duet itu disampaikan pemerintah dan disetujui fraksi," sambungnya.

Tantowi: KIH-KMP Setuju Komjen Budi Gunawan Jadi Wakapolri


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuka sinyal mendukung Komjen Pol Budi Gunawan mendampingi Badrodin Haiti.

Budi menjadi calon kuat duduk di posisi Wakapolri menggantikan Badrodin Haiti yang diusulkan Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri.

"BG (Budi Gunawan) bukan layak atau tidak layak. Dia memenuhi syarat untuk menjadi wakapolri. Kalau dibilang layak nanti jadi berdebat lagi di masyarakat. Tapi memenuhi syarat," kata Juru Bicara PPP Arsul Sani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Arsul mengatakan dalam rapat konsultasi DPR dengan Presiden Jokowi, beberapa fraksi meminta permasalahan Polri cepat selesai.

"Bagaimanapun BG itu banyak pendukung, baik yang berbintang maupun perwira menengah," kata Anggota Komisi III DPR itu.

‎Bila permasalahan Polri dapat diselesaikan, Arsul mengatakan tidak ada lagi pihak yang Merasa dikalahkan. "Pak BG itu memang bagus juga visi-misinya," tutur Arsul.

DPR, katanya, menginginkan visi-misi Budi Gunawan dapat dilaksanakan Polri. Namun, ia juga mengingatkan bahwa jabatan Wakapolri bukan domain DPR.

"Domainnya Kapolri, Wanjakti dan Presiden. DPR itu kan hanya bersuara saja, menyarankan saja," katanya.

Tantowi: KIH-KMP Setuju Komjen Budi Gunawan Jadi Wakapolri


TEMPO.CO, Jakarta  - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella mengakui fraksi partainya di Dewan Perwakilan Rakyat sepakat mengusulkan pasangan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti-Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala-Wakil Kepala Kepolisian RI.

Usul ini disampaikan kepada Presiden Jokowi dalam rapat konsultasi tertutup antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 6 April 2015.

"Kami cari win-win solution agar Kapolri juga bisa menjalankan fungsi tanpa persoalan. Kami meminta Presiden mengangkat Budi menjadi Wakapolri," kata Rio di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 6 April 2015.

Rio mengatakan Fraksi NasDem keberatan jika Budi Gunawan, yang telah lolos dalam tes uji kelayakan dan kepatutan yang digelar DPR Januari lalu dan batal dilantik, dibiarkan begitu saja. "Kami berpikir bahwa dia sudah diuji dan oke. Dia juga punya potensi untuk jadi Wakil Kapolri," kata Rio.

Rio menilai kemampuan Badrodin dan Budi Gunawan setara, sehingga patut dipasangkan. "Badrodin dan Budi sama bagus. Dua-duanya diterima dan berkompetensi menjadi Kapolri," kata Rio.

Dalam rapat konsultasi kemarin, Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa pengangkatan Wakapolri merupakan kewenangan Kapolri sesuai dengan pertimbangan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi Polri. Rio berharap Presiden akan meminta Badrodin mengangkat Budi sebagai orang nomor dua di Korps Bhayangkara. "Harapan itu bisa diterima Presiden walaupun pengangkatan itu hak Kapolri yang baru," kata Rio.


Tantowi: KIH-KMP Setuju Komjen Budi Gunawan Jadi Wakapolri


JAKARTA, KOMPAS.com  (nasional.kompas.com) — Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti membenarkan adanya pelimpahan perkara Komisaris Jenderal Budi Gunawan dari Kejaksaan Agung ke Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, Badrodin menjelaskan berkas itu diterima Polri hanya berupa lembaran fotokopi yang dianggap tak memiliki dasar hukum.

"Sudah (diterima). Nanti akan digelar. Akan dilakukan gelar (perkara) karena memang dokumen-dokumen yang dilimpahkan itu sebagian besar adalah fotokopi," ujar Badrodin di Istana Kepresidenan, Selasa (7/4/2015).

Saat ditanya apakah dengan salinan berkas itu ada kemungkinan polisi akan menghentikan perkara Budi Gunawan, Badrodin menyatakan bahwa dokumen itu tidak memiliki kekuatan hukum. "Sekarang sampeyan (kalian, red), misalnya, diberi berkas fotokopi, kan enggak ada kekuatan hukumnya," ucap dia.

Maka dari itu, Badrodin mengaku penyidik akan melakukan koordinasi terlebih dulu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangani kasus itu sebelumnya. Polri juga akan melakukan gelar perkara terlebih dulu yang dihadiri penyidik Bareskrim, Divisi Hukum Polri, dan juga kejaksaan untuk menentukan langkah selanjutnya yang diambil Polri dalam perkara itu.

Budi Gunawan sempat dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan kepemilikan transaksi mencurigakan. Jenderal bintang tiga itu dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Budi kemudian mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka itu. Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hakim Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi oleh KPK itu tidak sah secara hukum.

Karena tidak dapat menghentikan perkara yang ditanganinya, KPK kemudian melimpahkan perkara tersebut kepada Kejagung. Nyaris selama dua bulan setelah pelimpahan kasus itu, tidak pernah terdengar kabar tentang perkembangan kasus itu di Kejaksaan Agung hingga pada akhirnya kasus dilimpahkan ke Bareskrim Polri.


fix : BG balon wakapolri yg terkuat.... krn kasus hukum nya yg terkait rekening gendut itu sngt lemah...

Link: http://adf.ly/1DqUAQ
FFFFFF

Blog Archive