BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Thursday, January 22, 2015

(Panastak Strike Back) Serang Balik, Budi Gunawan Sodorkan 'Dosa' KPK


1. Dilarang bawa saudara dari Ragunan
2. Dilarang OOT, yang merasa bayar pajak 8juta/perhari silahkan ngejung di
tempat lain
3. Kalau mau memaki, gunakan bahasa yang halus
4. Dilarang sara
5. Yang menghina ts berarti mahoo akut


Serang Balik, Budi Gunawan Sodorkan Dosa KPK


Serang Balik, Budi Gunawan Sodorkan Dosa KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum tersangka korupsi dan calon tunggal, Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, bernama Razman Nasution mengatakan ada beberapa hal yang dilaporkan Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung terkait dengan pimpinan KPK.

"Pertama, kami menganggap bahwa pimpinan KPK telah melakukan proses pembiaran," kata Razman di depan gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Rabu, 21 Januari 2015. (Baca: Polisi Serang Balik KPK Picu Cicak Vs Buaya Bab 2.)

Razman menuturkan pembiaran yang dimaksud adalah perkara rentang waktu kasus suap yang melibatkan Budi dengan pemeriksaan KPK. Sebagaimana diketahui, Budi disangkakan menerima suap saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier.

Menurut Razman, rentang waktu antara pemeriksaan dan kasus tersebut tak wajar dan terkesan dibiarkan. Kasus Budi terjadi pada 2003-2006, rekening gendut mencuat pada 2010, dan baru dilakukan pemeriksaan oleh KPK pada Juni 2014.

"Kalau sudah dianggap ada barang bukti kuat, kenapa tidak dari dulu saja," tutur Razman. Razman juga mempermasalahkan prosedur KPK dalam penetapan Budi sebagai tersangka. (Baca: KPK Jawab 'Serangan' Istana Soal Budi Gunawan.)

"Prosedur yang jelas, apabila seseorang melanggar hukum, diawali dengan periksa alat bukti, periksa saksi, baru penetapan. Namun, oleh KPK, prosesnya (penetapan Budi Gunawan tersangka) terbalik," kata Razman.

Masalah lain yang dilaporkan adalah jumlah pimpinan KPK. Razman menuturkan pihaknya merasa penetapan kliennya sebagai tersangka cacat hukum karena dilakukan saat pimpinan KPK hanya empat orang.

"Kami baca dalam UU KPK, jumlah pimpinan KPK itu lima orang dan sifatnya kolektif kolegial. Berapa pimpinan KPK sekarang? Empat orang. Kurang satu saja itu cacat hukum. Penetapan Budi sebagai tersangka patut dibatalkan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Suyadi menyatakan laporan Budi Gunawan akan ditelaah dulu. "Apakah sesuai dengan tupoksi Jampidsus atau tidak. Kalau tidak, ada urgensinya, enggak baik," tuturnya.

sumber terpercaya dari pks piyungan 



Kalo BG menyerang kpk, jelas blunder, sebab ane yakin KPK didukung rakyat (yang normal).
Tapi kalau menyerang pribadi AS, silahkan saja, toh dua duanya ane ga demen dan sering offside.
ane sebagai rakyat duduk manis saja di pojokan sambil nunggu harga kuaci di turunkan lagi

Bagi yang mau nyiram ts, sertakan id biar bisa dikirbal

Link: http://adf.ly/wWV4q
FFFFFF

Blog Archive