BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Saturday, April 4, 2015

DPR: Sesuai Kesepakatan, Penyesuaian Harga BBM Sekali Sebulan

DPR: Sesuai Kesepakatan, Penyesuaian Harga BBM Sekali Sebulan
Penjual melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di salah satu kios pengisian BBM Pertamini, Manggarai, Jakarta, Senin (2/2) (Antara Foto/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah konsisten dalam menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) penugasan yang sesuai kesepakatan sekali dalam sebulan. Pemerintah dinilai telah terjerumus dalam mekanisme pasar menyusul kenaikan harga BBM yang terjadi dua kali selama Maret 2015.

"Dalam rapat kerja 4 Februari 2015, kami minta tolong penetapan harga BBM setiap bulan sekali. Tapi Maret dilakukan dua kali dan ini yang kami tidak setuju," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya W. Yudha dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Sabtu (4/4). Satya menjelaskan alasan DPR memberikan ruang penyesuaian harga BBM sebulan sekali adalah untuk melindungi pemerintah agar tidak terjerumus dalam mekanisme pasar murni. Artinya, tetap harus ada intervensi pemerintah terhadap harga jual bahan bakar agas memberikan kepastian kepada rakyat setiap bulannya.

"Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah jelas, tidak boleh mengikuti mekanisme pasar, tolong jangan diplesetin. Intervensi yang kami harapkan itu tidak sering-sering. Kalau seperti sekarang, keberadaan negara jadi tidak ada," katanya.

Imaddudin Abdulah, Peneliti Institut for Development of Economic and Finance (Indef), menilai pencabutan subsidi atas BBM jenis premium merupakan bagian dari mengikuti mekanisme pasar. Penetapan harganya setiap bulan dianggapnya sebagai manuver pemerintah untuk mengakali ketetapan MK.
"Pemerintah harus tegas, ini benar mekanisme pasar atau tidak. Kalau malu-malu (mengikuti mekanisme pasar), yang menjadi korban adalah masyarakat," tuturnya.
Menurutnya, pemerintah saat ini kurang optimal dalam mengantisipasi fluktuasi harga-harga komoditas, tak terkecuali harga BBM. Idealnya, lanjut Imaddudin, pemerintah tahu bahwa struktur pasar di Indonesia tidak sempurna karena rigid dan tidak elastis.

"Contohnya ketika harga BBM naik, semua harga naik. Sedangkan kalau harga BBM turun, tidak ada yang ikut turun," jelasnya.
Ucok Skydafi, Direktur Centre for Budget Analysis, menilai harga premium terkini sebesar Rp 7.300 per liter, meskipun tidak disubsidi lagi, tetap lebih tinggi dari harga pasar. Berdasarkan hitungan Ucok, harga BBM Ron88 saat ini sebenarnya hanya Rp 5.788 per liter jika mengikuti formula kalkulasi pemerintah yang mengacu pada harga minyak di pasar Singapura (MOPS).

"Jadi ada selisih ada selisih Rp 1.512 per liter dan kalau mau mengkuti harga pasar seharusnya Rp 5.788 per liter . Dan harga premium saat ini sebenarnya harga mafia karena dasar penetapan Rp 7.300 per liter mengikuti harga pasar tidak ada payung hukumnya," ujar Ucok.
Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Kementerian ESDM Saleh Abdurahman menuturkan dasar hukum pemerintah menaikkan dua kali harga BBM pada bulan lalu adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015. Menurut Saleh, dalam beleid tersebut dijelaskan jika terjadi selisih yang cukup tinggi antara harga jual BBM di dalam negeri dengan harga yang berkembang di pasar, pemerintah dimungkinkan melakukan penyesuaian harga lebih dari sekali dalam sebulan.

"MK berpendapat bahwa harga BBM harus ditetapkan oleh pemerintah. Itu dilakukan pada harga BBM penugasan, dalam pengaturan margin badan usaha. Jadi tidak benar sepenuhynya kami melepas ke harga pasar," jelasnya.

Sumber 

DPR: Sesuai Kesepakatan, Penyesuaian Harga BBM Sekali Sebulan
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri, memberikan keterangan terkait rekomendasi kebijakan BBM bersubsidi, di Kementrian ESDM, Jakarta, Minggu, 21 Desember 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Perhitungan Harga BBM Tak Jelas, Faisal Cs Minta Formula Baku
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Reformasi Tata Kelola Migas atau yang dikenal dengan Tim Antimafia Migas mendesak pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mengungkap formula pembentukan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijual ke masyarakat. Pasalnya, penetapan harga BBM di Indonesia saat ini dinilai jauh lebih mahal ketimbang negara-negara di Asia Tenggara.

"Pertamina menyebut keekonomian harga Ron88 (premium) itu sekitar Rp 8.000-an per liter. Persoalannya, apa sih sebetulnya keekonomian. Pertamina punya versi keekonomian, sementara pemerintah punya versi keekonomian. Jadi yang benar mana," ujar Faisal Basri, Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas di Jakarta, Rabu (1/4).

Faisal mengungkapkan sejak tim reformasi mengeluarkan rekomendasi terkait formula pembentukan harga BBM, manajemen Pertamina masih juga belum ajeg mengenai itu. Pasalnya, dalam penetapan harga jual BBM, komponen pembentukan harga atau yang dikenal dengan 'alfa' kerap berubah-ubah.

"Ketika ditanya ke menteri-menteri pun punya pandangan berbeda soal (harga keekonomian dan formula). Kami baca hasil reportase anda (media), Pak Menko beda, Menkeu beda. Jadi repot (ketika) Wapres ngomong, Presiden juga ngomong. Kami ingin ada leadership supaya delivery pesannya kepada masyarakat on size," tutur Faisal.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebelum 2015, komponen alfa berada pada level Rp 728 per liter. Angka tersebut merupakan kalkulasi dari 3,32 persen harga minyak mentah di pasar Singapura (mean of platts Singapore/MOPS) ditambah dengan Rp 484 per liter berikut komponen gamma.

Namun, per 1 Januari 2015, rumusan tersebut diubah dengan perhitungan 3,92 persen MOPS ditambah Rp 672 per liter. Dengan demikian besaran komponen alfa naik menjadi Rp 891 per liter.

Belum genap sebulan, formulanya kembali diubah pada 19 Januari 2015, di mana variabel yang diperhitungkan adalah 3,92 persen MOPS ditambah Rp 1.022 per liter. Mengacu pada perhitungan ini, maka komponen alfa menjadi Rp1.195 per liter.

Sebulan kemudian, 19 Februari 2015, rumusnya kembali diotak-atik, yakni 3,92 persen HIP ditambah Rp 830 per liter sehingga alfanya menjadi Rp 1.011 per liter.

"Kenapa diubah? karena komisi VII meminta penyesuaian BBM per satu bulan dan alfanya Rp 1.000 per liter. Jadi (rumusan) ini akan berubah terus karena mencari pola," jelas Faisal.
Melihat kejanggalan tersebut, Faisal mengatakan timnya meminta pemerintah menetapkan rumusan yang baku mengenai formula pembentukan harga BBM.

"Sebab itu kami meminta pemerintah memperkokoh dan memantapkan formula ini agar lebih akuntabel. Karena kalau berubah-ubah dan harga premium pakai rumus ini akan mendekatkan ke harga Pertamax. Pertanyaannya sekarang, pertamax-nya kemurahan atau premiumnya kemahalan," tuturnya.

Sumber 
DPR: Sesuai Kesepakatan, Penyesuaian Harga BBM Sekali Sebulan

Link: http://adf.ly/1DDJrr
FFFFFF

Blog Archive