BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Monday, April 6, 2015

Kenaikan DP Mobil Pejabat

Kenaikan DP Mobil Pejabat
Ketua MPR Zulkifli Hasan. (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
Ketua MPR: Kenaikan DP Mobil Pejabat Belum Perlu
Kenaikan DP Mobil Pejabat
VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengkaji ulang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2015, tentang pemberian fasilitas uang muka pembelian kendaraan perorangan bagi pejabat lembaga negara.
Hal tersebut disambut baik oleh Ketua MPR, Zulkifli Hasan. Minggu malam, 5 April 2015, dia mengatakan, kebijakan itu tidak pas diterapkan saat ini.

"Karena itu, saya minta ini ditunda atau dibatalkan," ujarnya di Jakarta.

Dia mengatakan, suatu hal yang ironis bila pejabat mendapatkan tambahan uang di kala rakyat terbebani dengan kenaikan harga berbagai macam barang kebutuhan pokok saat ini.
"Rakyat kita sebagian besar ada dalam kesulitan akibat kenaikan harga-harga. Harga sembako dan harga lain," katanya.

Koordinasi dengan presiden akan dilakukan membahas hal ini sehingga keputusan yang dibuat mengedepankan prinsip keadilan bagi rakyat.

"Jadi suasananya tentu sangat menganggu rasa keadilan," tambahnya.

Sumber  (nasional.news.viva.co.id)

Kenaikan DP Mobil Pejabat
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo di Bandara Soekarno-Hatta (VIVA / M Iqbal)
Kenaikan DP Mobil Pejabat, Jokowi: Coba Cek itu Usulan Siapa
Kenaikan DP Mobil Pejabat
VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak mengetahui sepenuhnya kebijakan menaikkan uang muka mobil pejabat negara. Menurut Jokowi, kebijakan itu harusnya sudah melalui proses screening di kementerian terkait, apakah kebijakan itu berakibat baik atau tidak untuk negara saat ini.

"Coba cek itu usulan siapa?" kata Jokowi saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Minggu, 5 April 2015.
Meski tidak merasa kecolongan dengan munculnya wacana kebijakan ini, namun mantan Wali Kota Solo itu menekankan seharusnya kebijakan menyangkut uang negara yang besar seperti ini harus dibahas di rapat kabinet.

"Saya kira kebijakan itu tidak dalam kondisi yang baik, yang pertama dari sisi ekonomi, yang kedua sisi keadilan. Ada banyak sekali tumpukan file laporan yang harus saya teken, nanti saya cek lagi (laporannya)," ujarnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan kenaikan uang muka mobil pejabat sebesar Rp210 juta telah disetujui Presiden Joko Widodo. Menurut dia, kebijakan itu adalah mekanisme rutin yang dilakukan tiap pergantian pejabat lembaga negara lima tahun sekali.

Namun, kenaikan uang muka mobil itu tidak berlaku untuk semua pejabat negara. Kenaikan uang muka itu hanya berlaku kepada pejabat negara di luar pemerintah dan tidak berlaku untuk kepala lembaga negara.
Uang muka yang dijatahkan, naik dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Menurutnya, ini merupakan angka yang wajar karena mengikuti inflasi dan harga kendaraan yang terus mengalami kenaikan selama lima tahun ini.

Penetapan itu juga telah mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah. Bahkan, kata Askolani, angka tersebut juga sudah dikurangi dari usulan awal DPR sebelumnya.

Sumber  (nasional.news.viva.co.id)

Kenaikan DP Mobil Pejabat
Mobil dinas menteri (foto ilustrasi) (VIVAnews/Jihad Akbar)
FITRA: Perbaiki Sekolah Lebih Penting dari Naikkan DP Mobil
Kenaikan DP Mobil Pejabat
VIVA.co.id - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo yang menganggarkan dana mencapai Rp172 miliar pada APBN-P 2015 untuk dana Revolusi Mental.
Koordinator Advokasi Investigasi Seknas FITRA, Apung Widadi, menyebut, dana tersebut belum jelas peruntukannya serta rawan untuk terjadi korupsi. Bahkan diduga hanya akan menghamburkan uang negara. Dia menduga dana Revolusi Mental dipakai untuk sosialisasi, seminar dan komunikasi publik semata.

"FITRA menilai anggaran Revolusi Mantal sebesar Rp172 miliar itu justru merusak mental," kata Apung di kantornya, Minggu, 5 April 2015.

Dia menuturkan, pada saat ini masih ada hal lain yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah. Data Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah pada 13 Maret 2015, merilis ada 149.552 ruang kelas SD dan SMP yang rusak.
Menurut Apung, perbaikan untuk ruang kelas tersebut seharusnya bisa lebih diprioritaskan dibanding anggaran Revolusi Mental sebesar Rp172 miliar serta adanya kenaikan anggaran uang muka mobil pejabat secara pribadi sebesar Rp158,8 miliar.

Jika diasumsikan perbaikan satu ruang kelas membutuhkan Rp100 juta, Apung menyebut kedua anggaran tersebut jika digabungkan maka dapat memperbaiki sekitar 300.000 ruang kelas.

Sumber  (nasional.news.viva.co.id)

Link: http://adf.ly/1DWluG
FFFFFF

Blog Archive