BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Wednesday, April 15, 2015

PSAA/NPSAA Harus Punya Legalitas agar Lebih Profesional.

PSAA/NPSAA Harus Punya Legalitas agar Lebih Profesional.

Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA)/Non Panti Sosial Asuhan Anak (NPSAA) yang berada di tengah masyarakat, bermanfaat dalam mengatasi permasalahan sosial terkait anak terlantar, yatim, dan dhuafa. PSAA/NPSAA menjadi salah satu ujung tombak dalam mendistribusikan bantuan-bantuan dari Dinas Sosial DKI Jakarta kepada masyarakat.

Itu diungkapkan Ketua Forum Komunikasi PSAA/NPSAA Jakarta Selatan, M. Yusuf Jamal di kediamannya Yayasan Ukhuwah Sosial Lestari (Yusoli), Lebak Bulus, Jakarta Selatan (14/4). Ia melanjutkan, dalam mendistribusikan bantuan itu, PSAA/NPSAA harus memenuhi persyaratan adminstrasi secara lengkap.

"Itu sebagai legalitas sebuah PSAA/NPSAA. Karena tidak bisa mendirikan begitu saja. Harus dipenuhi persyaratan-persyaratannya. Itu sebagai bukti bahwa yayasan kita legal dan dapat dipertanggungjawabkan. Itu tentu juga memudahkan pemerintah dalam meninjau PSAA/NPSAA," tukas Jamal.

Ia juga menyayangkan banyak PSAA/NPSAA yang belum terdaftar atau belum punya legalitas di Provinsi DKI Jakarta. Padahal, legalitas itu juga menunjukkan profesionalitas PSAA/NPSAA dalam manajerial dan aktivitas sosial.

"Pemerintah mengatur persyaratan untuk mendirikan PSAA/NPSAA, salah satunya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang prosedur pemberian izin Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) No.12 tahun 2013. Dan masih banyak peraturannya lagi," ujar Jamal.

Jadi, kata Jamal, jika nanti banyak PSAA/NPSAA yang terdaftar, bantuan-bantuan yang bisa diterima oleh masyarakat pun akan lebih luas lagi. Tidak melulu di PSAA/NPSAA di satu daerah saja, pembagian jadi lebih merata. Karena bantuan itu pun sebenarnya berasal dari masyarakat, sehingga tentu saja harus kembali ke masyarakat juga.

"Makanya saya mengajak Kepala Seksi Dinas Sosial Kecamatan (SDSK) untuk aktif mendata PSAA/NPSAA di daerahnya masing-masing. Karena kebanyakan PSAA/NPSAA belum mengerti bagaimana menjadikan diri mereka ideal. Saya kira itu tugas Kepala SDSK untuk sosialiasasi ke sana, karena mereka punya SOP nya. Kalau kita kan nggak. Hanya forum komunikasi saja," imbuh Jamal.

Setelah Kepala SDSK melakukan tugasnya, lanjut Jamal, baru kemudian pihaknya membantu untuk sharing terkait PSAA/NPSAA. Sehingga mereka bisa menjadikan NPSAA yang akuntabel dan profesional.

"Karena memang permasalahan sosial terkait anak merupakan masalah tersendiri di DKI Jakarta. Anak itu kan nggak cuma butuh bantuan natura saja, tapi bantuan pendidikan juga. Maka dari itu PSAA/NPSAA menjadi penting karena mereka lembaga yang memberikan pendidikan secara kontinyu untuk masa depan anak," tutup Jamal.

PSAA/NPSAA Harus Punya Legalitas agar Lebih Profesional.

PSAA/NPSAA Harus Punya Legalitas agar Lebih Profesional.

Link: http://adf.ly/1Ev665
FFFFFF

Blog Archive