BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Tuesday, April 14, 2015

Warung 'Vulgar' di Yogya Kini Ubah Nama Menu, ini Daftar Barunya

Warung Vulgar di Yogya Kini Ubah Nama Menu, ini Daftar Barunya
(Foto: Sukma Indah P/detikcom)
Sleman - Kedai 24 di Yogyakarta sempat heboh diberitakan karena nama menunya yang vulgar. Kini, kedai ini telah mengganti nama menunya. Seperti apa?

Sore ini, Selasa (14/4/2015), detikcom menyambangi Kedai 24 yang terletak di Jalan Sembada, Babarsari, Yogyakarta. Suasana tak begitu ramai. Hanya ada 2-3 pengunjung yang datang dan pergi.

Nama menu makanannya masih unik dan tak biasa. Misalnya saja Pak Gatot (Pas buAt Kamu yang lagi Galau dan lApar TOTal)‎ . Di menu ini terdapat 8 jenis makanan di antaranya Mamie Galau (Mie Goreng Andalan di kala LAUpar) , Mamie Grogi (Mie godog ORIGINAL Kedai 24 Jam) , dan Sumanto (SerUnya MAKAN Nasi TelOr) .

Sedangkan menu minuman juga unik, beberapa di antaranya Nikmatnya Dunia yang terdiri dari minuman Surga Dunia, Warna warni Horeee, dan Choco Liarrrr.

Meski begitu, masih ada nama-nama menu yang vulgar di minuman Milseks . Di bawahnya terdapat keterangan cokelat, strawberry, vanilla. Di pojok kanan lembar menu, terdapat tulisan 1824 jam Tamu Wajib Lapar.

Dua pekan lalu, sejumlah pihak memprotes keberadaan kedai 24. Mereka menilai nama-nama menu di kedai tersebut sangat vulgar. Misalnya, Pelacur yang berarti Pemusnah Lapar Rasional dan Masturbasi (Mie Nasi Telur Bercampur dalam Satu Porsi) . Ada juga nasi goreng Gigolo (Gerombolan nasi Goreng sesuka Lo) , sosis, dan minuman seperti Milk Sex, Smoothy Orgasm, Warna-warni minuman Horny atau panas.

Pemerintah dan kepolisian setempat turun tangan. Mereka mempertemukan pemrotes dengan pemilik kedai, Senin (30/3). Hasilnya, pemilik kedai diberi waktu 2 pekan untuk mengganti nama menu. Hari ini merupakan batas terakhir penggantian menu sesuai kesepakatan tersebut.

Sumber  (news.detik.com)
Warung Vulgar di Yogya Kini Ubah Nama Menu, ini Daftar Barunya
Warung Vulgar di Yogya Kini Ubah Nama Menu, ini Daftar Barunya
Warung Vulgar, Polisi: Jika Tak Ganti Nama Menu, akan Dibawa ke Ranah Hukum
Sleman - Polisi sudah mempertemukan perwakilan Forum Komunikasi Psikologi Puskesmas se-Kabupaten Sleman dan pengelola Kedai 24 yang menggunakan istilah vulgar di menunya. Ada kesepakatan nama menu akan diganti. Jika tidak, masalahnya akan dibawa ke ranah hukum.

Demikian disampaikan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman Aiptu Eko Mei kepada wartawan di kantornya, Selasa (31/3/2015). "Menurut pihak yang keberatan, hal itu (nama menu) bisa melanggar UU Pornografi dan Pornoaksi," kata Aiptu Eko.

Mediasi digelar secara tertutup. Disepakati, terhitung sejak Senin (30/3) kemarin, pengelola warung diharuskan mengubah nama menu. Menurut Aiptu Eko, bila pengelola tidak menaati kesepakatan, masalah akan dilanjutkan ke ranah hukum.
Warung Vulgar di Yogya Kini Ubah Nama Menu, ini Daftar Barunya
"Semua sudah sepakat dan pemilik (warung) juga sudah bersedia. Kita tinggal mengawasi saja karena waktunya dua minggu sejak Senin kemarin," jelas dia.
Warung Vulgar di Yogya Kini Ubah Nama Menu, ini Daftar Barunya
Kedai 24 berada di kawasan jalan Selokan Mataram dekat kawasan kampus di daerah Babarsari, Depok, Sleman. Satu lagi berada di Jalan Damai, Ngaglik, Sleman. Mereka memajang menu bertuliskan Pelacur yang berarti Pemusnah Lapar Rasional, Masturbasi (Mie Nasi Telur Bercampur dalam Satu Porsi), Miyabi (Mie Yang Tak Biasa), nasi goreng Gigolo (Gerombolan nasi Goreng sesuka Lo), dan lain sebagainya.

Tak hanya Forum Psikologi Puskesmas se-Kabupaten Sleman yang keberatan dengan penggunaan istilah vulgar tersebut, melainkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan MUI . Istilah itu dinilai akan berdampak buruk kepada pembeli, terutama anak di bawah umur.
Sumber  (news.detik.com)

Link: http://adf.ly/1EqKTR
FFFFFF

Blog Archive