BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Thursday, April 2, 2015

Depnaker: Jangan Masuk Indonesia Kalo Ga Bisa Ngomong Bahasa Indonesia

Depnaker: Jangan Masuk Indonesia Kalo Ga Bisa Ngomong Bahasa Indonesia



Indonesia Akan Mendirikan Tembok Bahasa

JAKARTA—
Indonesia siap untuk menyampaikan pesan kepada pekerja asing yang ingin bekerja di Indonesia: "Bicara Bahasa Indonesia atau jangan datang".

Bulan ini Kementrian Tenaga Kerja akan mengeluarkan aturan yg memerlukan lebih dari 68000 pekerja asing maupun yang akan datand untuk mengambil tes bahasa. Tidak jelas tingkat kemampuan apa yg diminta, hanya saja ditambahkan bahwa ketentuan ini "sesuai undang-undang".

Autran ini muncul disaat Presiden Jokowi berjanji untuk menhgilangkan rintangan untuk investasi asing yang sangat diperlukan. Aturan ini juga menghantam komunitas expatriat yang berharap banyak padanya.

Begitu pula aturan ini memperlihatkan keretakan di kabinet Jokowi yang baru minggu lalu mengunjungi Jepang dan China untuk menawarkan invetasi di pelabuhan, pembangkit listrik dan infrastruktur lain yang Indonesia tidak sanggup buat. Menko Sofyan Djalil menyatakan pada Wall Street Journal hari Selasa bahwa aturan ini menyerupai rintangan non-tarif dan tidak bisa diberlakukan pada semua orang.

"Pada dasarnya kami tidak menginginkan aturan ini", kataya.

Aturan ini direncanakan 10 tahun lalu. Fakta bahwa aturan ini muncul kembali menunukkan sulitnya pemimpin Indonesia untuk meninggalkan pola pikir nasionalisme ( chauvinisme lebih tepat).

Bahasa Indonesia hampir tidak pernah digunakan di luar negeri, kecuali Malaysia dan Brunei yang memiliki akar bahasa yg sama.

Negara lain yang bersaing dengan Indonesia untuk investasi asing - seperti China, Vietnam, Thailand, Myanmar, dan Malaysia - tidak memiliki aturan seperti ini. (investor yang tersisa pada kabur ke sana) Di Jepang, secara teori perusahaan bisa memerlukan pekerja asing untuk berbicara Jepang. Namun pemerintah hanya memerlukan kefasihan untuk profesi perawat sesuai skema kerja sama dengan Indonesia dan Filipina.

Aturan bahasa ini adalah yang aturan terakhit yang menunjukkan ketidaksukaan Indonesia kepada orang asing.
Aturan sebelumnya menyatakan bahwa profesi menengah bank dan HR tidak bisa diisii expatriat dan juga memotong vwaktu visa untuk sektor lain.

Pekerja migas, penghasil pemasukan terbesar negara - harus pensiun pada umur 55 dan profesi kounseling hukum beserta pekerja procurement tidak boleh diisi orang asing.

Depnaker menyatakan bahwa aturan ini tidak akan menggerus investasi masuk dan akhirnya perusahaan asing akan menurut. "Kita hanya ingin orang asing untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia, bukan fasih" kata Usman.

Jubir Presiden menolak untuk berkomentar.

Wall Street Journal 

Depnaker: Jangan Masuk Indonesia Kalo Ga Bisa Ngomong Bahasa Indonesia


Apakah beda Sillicon Valley ama Indonesia ?
Sillicon Valley mengambil tenaga paling ahli didunia tidak peduli orang makanya canggih dan kaya.
Indonesia ngambil orang Indonesia / pribumi dulu kaga peduli ahli ato engga. Makanya jadinya kaya gini.

Tidak adakah yg sadar bahwa ekonomi lesu, rupiah anjlog gara2 kebijakan kita yang proteksionisme.
Dengan paksaan bikin smelter, paksaan 40% komponen hp, paksaan bahasa, apakah ada investor mau masuk ?





Link: http://adf.ly/1ClcVy
FFFFFF

Blog Archive