BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK

Tuesday, January 20, 2015

Akhirnya Kepala Daerah Kembali Dipilih Langsung oleh Rakyat

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu nomor 2 tahun 2014 tentang Pemda menjadi Undang-undang.

Rakyat kembali bisa memilih Gubernur-Wakil Gubernur, Wali Kota-Wakil Wali Kota, Bupati-Wakil Bupati secara langsung. Butuh jalan berliku hingga akhirnya rakyat kembali memiliki hak untuk memilih kepada daerah.

Perppu nomor 1 tahun 2014 terbit karena DPR periode 2009-2014 mengesahkan UU Pilkada tak Langsung. Perjalanan Perppu ini tak mulus-mulus amat.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat harus melobi sejumlah pimpinan partai agar Perppu bisa lolos di DPR. (detik_com)

Berikut ini jalan berliku Perppu Pilkada langsung:
Akhirnya Kepala Daerah Kembali Dipilih Langsung oleh Rakyat

Link: http://adf.ly/wSK08
FFFFFF

Blog Archive