1. Dilarang bawa saudara dari Ragunan
2. Dilarang OOT, yang merasa bayar pajak 8juta/perhari silahkan ngejung di
tempat lain
3. Kalau mau memaki, gunakan bahasa yang halus
4. Dilarang sara
5. Yang menghina ts berarti mahoo akut
Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tengah berupaya keras untuk mengurai kemacetan di Ibukota. Berbagai langkah dilakukan, salah satunya dengan memberlakukan larangan sepeda motor melintas kawasan Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Bagi yang melanggar atau nekat melintasi jalan yang kerap dipadati kendaraan tersebut, maka si pengendara bakal didenda.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Pasal 287 ayat 1, pengendara motor yang melewati kawasan ini akan dikenakan denda Rp 500 ribu.
Rambu larangan telah dipasang pada persimpangan di sekitar ruas jalan yang ditutup. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berharap warga beralih menggunakan transportasi umum yang disediakan seperti bus Transjakarta.
Pemberlakuan larangan yang berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor ini diberlakukan secara bertahap. Diawali dengan tahap uji coba pada Desember 2014, di mana para pengendara motor yang melintas kawasan terlarang tersebut bakal ditegur. Saat uji coba tersebut, sejumlah pengendara motor tampak kebingungan lantaran masih belum tahu soal aturan tersebut.
Hingga pada akhirnya, Pemprov DKI Jakarta di bawah kendali Ahok mulai memberlakukan secara resmi aturan larangan sepeda motor di sepanjang jalan protokol pada Minggu 18 Januari 2015 lalu.
Pada hari tersebut, atau hari pertama larangan, ada sebanyak 208 sepeda motor yang ditilang. Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, pihaknya terpaksa menilan ratusan pengendara motor tersebut lantaran sebagian besar di antaranya nekat melintas meski sudah diberitahu petugas.
"Kami sudah lakukan sosialisasi selama sebulan, saya yakin semua pengendara sepeda motor sudah tahu. Jadi yang kena tilang ini yang pada nekat saja," ujar Hindarsono.
Pada hari Senin 19 Januari 2015 atau hari kedua pemberlakuan larangan, masih ada pengendara yang melanggar. Salah satunya seorang wanita yang sempat menitikkan air mata saat ditilang.
Berbagai macam alasan juga diutarakan para pengendara motor, mulai dari tidak tahu adanya peraturan ini sampai mereka ragu apakah pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin diberlakukan sampai 24 jam. Namun pihak kepolisian tidak memberikan toleransi apapun, karena peraturan ini telah disosialisasikan sejak 17 Desember 2014 hingga 17 Januari 2015. Hasilnya sebanyak sedikitnya 20 pengendara sepeda motor ditilang.
Kemudian pada hari ketiga, atau Selasa 20 Januari 2015, sejak pagi hingga siang, setidaknya ada 10 pengendara sepeda motor yang ditilang polisi di Bundaran HI. Kebanyakan pengendara mengaku tidak tahu atau lupa. Ada juga pengendara yang ditilang ini kaget karena denda tilang yang harus dibayar mencapai Rp 500 ribu.
Protes
Peraturan yang dikeluarkan Ahok ini menuai protes dari sejumlah pihak. Salah satunya dari FrontJak, organisasi perkumpulan tukang ojek di Jakarta. Mereka mengancam akan menggulingkan Ahok jika tetap memberlakukan larangan sepeda motor. Aturan ini telah membawa Ahok ke dalam sebuah sengketa dirinya dengan tukang ojek, setelah sebelumnya Pak Gubernur sempat bertikai dengan tokoh Ibukota, seperti Haji Lulung.
"Kita akan kerahkan ribuan tukang ojek, tidak hanya yang dari (Jakarta) Pusat, tetapi juga dari Timur, Selatan, Barat, Utara. Kita turunkan Ahok," seru salah satu orator bernama Jamhuri (58), tukang ojek yang biasa mangkal di sekitar Stasiun Sudirman, dalam orasinya di depan Gedung DPRD DKI, 8 Januari lalu.
Mereka berharap Ahok bisa membatalkan niat untuk menambah jalur larangan sepeda motor ke Jalan Sudirman hingga Blok M. Sebab, aturan itu bisa menghilangkan mata pencarian mereka sebagai tukang ojek yang beroperasi di sepanjang jalan tersebut.
"Pelarangan motor hanya menguntungkan orang kaya yang pakai mobil. Sedangkan kita makin tersiksa. Kita harap Pak Ahok tidak melupakan orang kecil seperti kita. Karena apa artinya pejabat tanpa dukungan orang kecil," tambah Didi, tukang ojek yang biasa mangkal di sekitar Halte Tosari, Jalan Sudirman.
Menanggapi ancaman itu, Ahok menegaskan, kebijakan itu akan tetap diberlakukan. Terkait penghasilan tukang ojek yang turun gara-gara larangan itu, Ahok memberi jaminan kesehatan dan pendidikan melalui Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Ahok yakin, biaya paling utama adalah 2 hal itu.
"Pokoknya saya garansi kalau anak kamu sakit atau mau sekolah, saya kasih KJS dan KJP. Kalau dia sakit (disuruh) bayar, lapor sama saya. Jadi Anda butuh duit apa lagi sekarang?" ujar Ahok.
Menurut mantan bupati Belitung Timur itu, bukan hanya tukang ojek yang merugi. Jika sepeda motor tetap bisa melintas di jalan-jalan protokol hingga membuat kemacetan, angkutan umum pun akan protes. Sebab, kemacetan bisa membuat pengelola angkutan umum rugi bahkan hingga triliun rupiah. "Makanya sekarang tergantung kan? Jadi nggak usah alasan segala macam," tandas Ahok.
Digugat
Selain diprotes dan diancam digulingkan, Ahok juga digugat. Indonesia Traffic Watch (ITW) mengajukan gugatan judicial review atau uji materi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor ke Mahkamah Agung (MA). Pergub itu dikeluarkan Gubernur Ahok guna melarang sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat.
Kuasa Hukum ITW, Ronny Talapessy mengatakan, Pergub itu sangat diskriminatif. Khususnya bagi pengendara sepeda motor. "Kami mewakili para pengendara motor dan para difabel. Mereka dipaksa parkir lalu naik bus. Ini diskriminasi buat kami," ucap Ronny di Gedung MA, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Selain diskriminatif, Ronny menilai, Pergub itu juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Terutama Pasal 133 ayat 2 c, yang mengatur pembatasan hanya dapat dilakukan dalam koridor wilayah dan tempat dalam waktu tertentu dan tidak berlaku 24 jam.
"(Pergub) Itu cenderung arogan. Dalam UU lalu lintas tidak ada yang disebut kata melarang. Pergub itu bertentangan dengan UU Lalu Lintas. Makanya kami judicial review," Saat ini Ronny dan ITW tengah menunggu proses pemberkasan dan registrasi gugatan di MA.
Kata Ronny, ITW menginginkan agar Pemerintah Provinsi DKI menyiapkan transportasi yang aman dan nyaman serta saling terintegrasi untuk mengurai kemacetan ketimbang melarang motor melintas di Thamrin-Medan Merdeka Barat dengan alasan mengurangi kemacetan. "Disiapkan tranportasi aman, nyaman, lancar, terintegrasi. Lagian kemacetan kan penyebabnya banyak," ujar dia.
Lebih jauh Ronny menjelaskan, solusi kemacetan juga bisa dilakukan dengan moratorium kendaraan. Dengan begitu, masyarakat tidak membeli kendaraan. "Ruas jalan sedikit. Langkah satu-satunya ya batasi kendaraan. Jangan kita diperbolehkan membeli tapi kita tidak boleh pakai jalan," ujar Ronny.
Menanggapi gugatan itu, Ahok mengaku tidak masalah. Dia mempersilakan ITW melayangkan gugatan tersebut. "Gugat saja dulu, nggak apa-apa," ucap Ahok.
Bahkan, ia mengaku Pemprov DKI sudah sering digugat oleh sejumlah pihak. Mulai dari sengketa tanah, aset Pemda, hingga kebijakan-kebijakan. Sehingga gugatan ke MA tersebut, dianggap Ahok bukan hal yang menganggu.
Dia mempersilakan Indonesia Traffic Watch (ITW) untuk mengajukan permohonan pengujian materi atau judicial review terhadap Pergub yang ia keluarkan. "Kita sudah biasa digugat, tunggu saja, pasrah," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Sidang di Tempat
Tak hanya memprotes, sejumlah Warga Jakarta juga mengeluhkan proses pembayaran denda di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain memakan waktu lebih banyak, proses sidang di pengadilan dinilai masyarakat juga tak efisien. Mendengar protes warga, Dirlantas Polda Metro mengusulkan agar penilangan dan persidangan denda bagi para pemotor yang melakukan pelanggaran dapat dilakukan di tempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengatakan, usulan sidang di tempat bertujuan untuk mempermudah pelanggar untuk kembali melanjutkan perjalanannya. "Memang ada usulan itu, nanti sidangnya seperti sidang Tipiring (tindak pidana ringan). Kalau langsung sidang kan lebih singkat, jadi pelanggar tidak harus menunggu sidang lagi," kata Martinus di Polda Metro, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Tetapi pihaknya sadar bahwa usulannya tidak serta merta bisa langsung berlaku di hari ketiga penerapan denda. Masih banyak jalan berliku untuk menerapkan sidang di tempat. Yang pasti, pihaknya harus berkoordinasi dengan pengadilan Jakarta Pusat dan kejaksaan.
"Masih dibicarakan teknisnya, intinya dengan sidang di tempat ini memang memudahkan para pelanggar," tambah dia. "Harus ada kesiapan dari pengadilannya sendiri, personelnya berapa, kesiapan hakimnya bagaimana. Belum lagi perlu meja, nanti dari mana disiapkannya," tutup Martinus Sitompul.
Yang pasti, warga DKI Jakarta sangat mendambakan Ibukota yang bebas dari macet. Apapun strateginya, Pemprov DKI diharapkan menerapkan kebijakan yang paling tepat, adil dan tidak merugikan pihak lain, atau setidaknya ada kompensasi lain untuk mereka yang merasa dirugikan.
Dalam kasus perseteruan antara Ahok dan tukang ojek, pihak Pemprov DKI jelas punya alasan yang masuk akal. Namun, keberatan dari tukang ojek juga sangat manusiawi . Jadi sederhana saja, yang namanya sebuah kebijakan memang sulit untuk bisa memuaskan semua pihak. Kita tunggu saja klaim yang paling benar dari Ahok versus ojek ini. (Riz/Ado)
embeeer (news.liputan6.com)
Ini gubernur kebijakannya pro orang kaya semua
Kalau kata Panastak sih katanya miskiner ga boleh tinggal dijakarta.
emang dipikir ini negara punyanya panastak semua
Link: http://adf.ly/wU8qt
FFFFFF
BLOG IGO BERITA KINI PINDAH KE WAVIE-NEWS.TK
Wednesday, January 21, 2015
(Manajemen kontrol ala AHOK) Babak Baru Ahok Vs Ojek
Posted by admin on 9:54 AM
Blog Archive
-
▼
2015
(3075)
-
▼
January
(469)
- Ketika Mabes TNI kunjungi Satgas Indobatt di Leban...
- [Udah Biasa..] Ternyata Ada Ketegangan di Pertemua...
- Ini Rincian Anggaran APBN yang Mengucur ke PSSI
- Negara Bahari atau Negara Maritim
- ASDP Siap Luncurkan Armada Ferry Sekelas Kapal Pesiar
- BKN Resmi Pecat Darwin Kunu Sebagai PNS
- BKN Resmi Pecat Darwin Kunu Asisten II Buton Utara...
- Sriwijaya FC Harus Mengakui Keunggulan Arema Crono...
- Seorang Polisi Gadungan Dihajar Massa Usai Menodon...
- [Dikadalin lagi] Atasi Banjir di Jakarta Butuh Rp1...
- DEVELOPPE (CREAM HERBAL PEMBESAR Mr P PERMANEN, MA...
- DU AI - PHEROMONE PERFUME - BIKIN WANITA SEKELILIN...
- [BERITA SERU] Effendi Simbolon: Jokowi Bukan di Ce...
- ( Jangan Benci Ah Hoax) Tak Ada Hujan, Ratusan Rum...
- KPK Arogan, Bergaya Preman, dan Kekanak-kanakan
- Yenny Wahid: Kami Memang Rakyat Tidak Jelas, Tapi ...
- JKT48 Bentuk Team T
- JOKOWI semprot KPK
- |•Tuh Kan?!•| Menteri Tedjo Jadi Bahan Olok-Olok N...
- JOKOWI ON THE SPOOT
- [2014Slank2SBYvsKPK:Where r u Mr.President?]2015Jo...
- Ahok: Kita dukung full KPK untuk tetap eksis tangk...
- [Mulustrasi? aku yes] Desta Coba Perkosa Ibu Muda ...
- TNI Terjunkan Kopassus Karena KPK Tak Percaya Peng...
- Tunjukan Nyalimu, bapak Presiden
- Baik Buruknya Media Sosial Tergantung Pengguna
- Ini Nih!! Kronologis Penangkapan Wakil Ketua KPK.
- [TERORIS}Menteri Jonan Ungkap Penyebab Jatuhnya Ai...
- [Ahok Lepas Tanggung Jawab]Tanggul Jebol di Kali S...
- Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Resmi dilaporkan ke Ba...
- BUMDES Diyakini Mampu Bangkitkan Perekonomian Desa
- Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi
- 4 Residivis Pencopetan Ditangkap Polsek IT 1 Palem...
- Menko Polhukam : Pimpinan KPK Kekanak-Kanakan
- Saat didebat BW, Penyidik Polri Bingung Tunjukkan ...
- |•INI!!•|KPK-Polri Harusnya Usut Kasus BLBI
- Setelah Bambang KPK, Kini Giliran Adnan Pandu
- Cover majalah TIME Jokowi kini jadi meme 'A NEW HO...
- TNI Siagakan Penuh Pasukan Cegah Gesekan Antara Po...
- Negara-negara Ini Kepolisiannya Terkorup di Dunia ...
- [PHOTO HOT] 5 DJ Cantik dan Seksi di Indonesia
- Abraham Minta Panglima TNI Moeldoko Lindungi KPK
- Bambang Widjojanto Bebas dari Polri, Ratusan Orang...
- Ini Cerita Bambang KPK Saat Jalani Pemeriksaan
- Pangkat Aiptu pemilik rekening gendut aja gak jela...
- [Jum'at] Hari Ini Megawati Soekarnoputri Berusia 6...
- [Kira2 bisa mikir gak?] BW Ditangkap karena Kasus ...
- KPK VS POLRI pamor JOKOWI Jatuh hancur berkeping k...
- Komjen (Purn) Oegroseno: Pecat dan Tempeleng Kabar...
- [BREAKING NEWS] Polisi Resmi Tahan Pimpinan KPK Ba...
- [FREE AVATAR #SAVEKPK] ?Abraham Berterima Kasih un...
- [Mulai Googling!] Menilik Rekam Jejak Wakil Ketua ...
- [Berita Becek]Gubernur DKI: normalisasi sungai bel...
- Rehabilitasi pecandu narkoba diusulkan bisa ditang...
- [breaking news] Penembakan didepan gedung KPK
- Ini Bukan "KPK VS POLRI" Tapi "KPK VS ISTANA"
- [KPK-POLRI] Konferensi Pers Jokowi Adalah yang Ter...
- [MULUSTRASI] Modal Rp 200 Ribu, Manap Cabuli Siswi...
- Soal Bambang, Oegroseno: Kabareskrim Patut Ditabok
- Eks Pimpinan KPK: Penangkapan Bambang Tak Beradab
- Putri Bambang KPK: Ayah Keren Banget Umi!
- Bambang Widjojanto Tolak Makanan dari Penyidik Polri
- Polisi Minta Lakban Ingin Plester Mulut Bambang
- Inilah 35 Perusahaan yang Diusulkan Mendapat PMN T...
- Arta Sempat Menduga BW Adalah Teroris
- BPK Sebut Rencana Pemerintah Suntikan Modal BUMN R...
- [OMG] Politisi PDI-P Ini yang ngelaporin Bambang W...
- [MULUSTRASI] Gadis ABG Ditiduri, Difoto Bugil, Lal...
- Lamborghini Lirik Pertamina
- [BOSEN KPK] Dua ATPM Diduga Lakukan Kartel Penjual...
- Inilah Si Pelapor Tuduhan Saksi Palsu oleh BW (Fra...
- [devideETimpera]Aktivis Gelar Aksi Save KPK, Muncu...
- PASCA BEREDARNYA VIDEO PUNGLI DI KNIA Dua Petugas ...
- [TERUNGKAP] INI ORANGNYA yang Melaporkan Bambang W...
- [KASIH IBU MEMANG GREGET] Demi Aska, Nikita Mirzan...
- Pesan BW ke istri: Kalau terjadi apa-apa sama abi,...
- Ahmad Dhani: Jok .. Jok .. Jakarta Jek Banjir Cuk....
- Megawati Ultah ke-68, Karangan Bunga Berdatangan
- Dokumentasi "Anak Sejuta Aksi" Rumah Yatim 2015
- Cicak Vs Buaya Jilid Ke Berapa Ya?
- Penangkapan BW Dinilai Janggal, Presiden Didesak T...
- •Terluput dari Pantauan• Akademisi: Jokowi Rebutla...
- Rumah Pasutri Miskin di Bali ini Mirip Gubuknya Ta...
- Titik-Titik Banjir di Jakarta yang Harus Agan Tau
- ( Eng...Ing...EEeeng...) Wapres Minta Abraham Sama...
- Bambang Widjojanto Wakil Ketua KPK di Tangkap
- Bambang Widjojanto Ditangkap Polri?
- BENARKAH WAKIL KETUA KPK DITANGKAP BARESKRIM? INI ...
- Jokowi Rombak Total Daerah Perbatasan RI-Malaysia ...
- Wakil Ketua KPK ditangkap Bareskrim, Para Jenderal...
- Tak Elok Langkah Elit PDIP Buka Sendiri Borok Pert...
- (Jakarta Basah) Diwarnai Banjir dan Kecelakaan, La...
- Marwan Jafar Blusukan dengan PakaianSporty
- ( BERITA HOAX ) Banjir, Sejumlah Jalan di Ibukota ...
- Demi Wibawah KPK, Hasto Dan Abraham Samad Perlu Di...
- PDIP vs KPK, Sujiwo Tejo: Semua akan Lucu pada Saa...
- Abraham Samad Disarankan Mundur dari KPK
- "Jangan takut...... Jangankan Polisi, Kopassus pun...
- (Fenthung) Jaksa Beberkan Hasutan Habib Shabbudin ...
- [Ayo Dukung] Proliga Berniat Datangkan Si Cantik S...
-
▼
January
(469)